Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terus menunjukkan penguatannya terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sejak awal Oktober 2015. Hari ini (9/10/2015), kurs rupiah tembus 13.400 per dolar AS setelah sempat melemah dan kembali berada di level Rp 13.800-an kemarin (8/10/2015).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengaku khawatir saat mengikuti pergerakan naik turunnya nilai tukar rupiah dilihat dari asumsi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
"Kemarin saya agak was-was melihat rupiah agak berhenti di level 13.800 per dolar AS. Saya mulai khawatir pasar ragu-ragu karena asumsinya rupiah 13.700 per dolar AS dalam RAPBN 2016," ujar dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat ini.
Advertisement
Tak disangka, kata Darmin, kurs rupiah akhirnya terangkat ke level 13.400 per dolar AS karena spekulasi dan pembelian dolar AS mulai mereda. Kondisi tersebut, sambungnya, memberi kepastian bagi dunia usaha untuk menjalankan bisnis ke depan.
"Tapi ternyata tembus (menguat). Artinya kecenderungan membeli dolar AS dan spekulasi yang terjadi di 4-6 minggu terakhir, sudah terlihat mulai berhenti. Ini membuka kesempatan bagi dunia usaha untuk mengambil keputusan mengenai bisnisnya," terang dia.
Darmin berharap, paket kebijakan ekonomi jilid I, II dan III yang dapat direspons positif pelaku usaha untuk menjadi insentif dan memulai bisnis mereka di Indonesia. Dengan begitu, aliran modal yang masuk bisa membantu rupiah semakin terangkat. "Jadi situasi ini adalah satu perkembangan bagus," ujarnya.
Namun demikian, tambah Darmin, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tetap perlu mewaspadai gejolak ekonomi dunia yang belum hilang, termasuk guncangan perekonomian nasional sebagai imbasnya.
"Siapa bilang kita tidak waspada, karena bukan berarti dengan begini semua bisa selesai. Ekonomi di dunia pun belum selesai persoalannya, apalagi ekonomi kita. Jadi tidak ada yang aneh, tapi dengan situasi sekarang ini, jangan ambil kesimpulan semuanya sudah beres, tapi tendensinya bagus," pungkas Darmin. (Fik/Zul)