Bea Cukai Perkuat Desk Khusus Investor Sektor Tekstil

Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan pelibatan bea dan cukai dilakukan karena maraknya barang ilegal dan produk pakaian bekas.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 10 Okt 2015, 21:30 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2015, 21:30 WIB
Kepala BKPM Franky Sibarani megunjungi redaksi Liputan6.
Kepala BKPM Franky Sibarani megunjungi redaksi Liputan6. (Foto: Andrian/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Desk Khusus Investasi sektor Tekstil dan Sepatu yang diinisiasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Kementerian/Lembaga lainnya langsung bergerak untuk melakukan fasilitasi terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh investor existing kedua sektor tersebut.

Kepala BKPM, Franky Sibarani menjelaskan, desk sudah menetapkan langkah jangka pendek dan jangka menengah dalam membantu investor tekstil dan sepatu.

Dia merinci, langkah jangka pendek yang dilakukan oleh Desk Khusus Investasi adalah memanggil satu per satu 13 perusahaan yang sudah mengadukan masalahnya kepada asosiasi.

Sementara langkah jangka menengah yang dilakukan adalah melibatkan Bea dan Cukai untuk penanganan produk illegal dan pakaian bekas yang banyak beredar.

Franky menuturkan, pelibatan Bea dan Cukai penting dilakukan karena salah satu masalah yang dihadapi investor tekstil dan sepatu adalah maraknya barang illegal dan produk pakaian bekas sehingga menggerus pasar produk yang dihasilkan, di tengah menurunnya daya beli masyarakat saat ini.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Ditjen Bea dan Cukai untuk sama-sama dan secepatnya mengatasi masalah peredaran barang illegal dan produk pakaian bekas. Di sini peran serta pelaku usaha yang patuh aturan dan asosiasi sangat membantu," jelas Franky dalam keterangan resminya, Sabtu (10/10/2015).

Franky menambahkan, langkah penanganan barang illegal dan produk pakaian bekas ini merupakan respons atas salah satu dari empat permasalahan yang dihadapi investor tekstil dan sepatu, yaitu: membanjirnya produk illegal dan pakaian bekas.

Masalah lain yang dihadapi investor tekstil dan sepatu adalah meningkatnya biaya produksi akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat,  penurunan daya beli masyarakat, dan persoalan hubungan industrial yang dapat mengurangi produktivitas perusahaan.

Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menyatakan kesiapan lembaganya untuk menangani persoalan barang illegal dan produk pakaian bekas yang dihadapi oleh investor tekstil dan sepatu. Pihaknya sedang merumuskan langkah aksi bersama dengan BKPM dalam kerangka Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu.

"Kami tentu akan memperkuat Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu guna mencegah terjadinya PHK di kedua sektor tersebut," kata Heru.

Panggil 13 Investor Secara Bertahap

Panggil 13 Investor Secara Bertahap

Franky juga menjelaskan Desk Khusus Investasi sektor tekstil dan sepatu dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan one on one 13 investor tekstil existing yang sudah memasukkan pengaduan melalui asosiasi.

Dia menambahkan, dari jumlah 13 perusahaan tersebut, 8 perusahaan di antaranya disebut akan mengurangi volume produksinya, dan 5 perusahaan berencana untuk tutup.

Dia menambahkan pertemuan one on one diperlukan karena permasalahan yang dihadapi investor berbeda-beda sehingga fasilitasi yang dilakukan juga berbeda.

"Jadi contohnya kalau investor menghadapi permasalahan dalam membayar tagihan listrik, kami akan menghubungkan dengan PLN untuk mendapatkan fasilitas membayar dengan mencicil. Demikian pula jika yang dihadapi masalah pembayaran pajak, akan dihubungkan dengan Ditjen Pajak untuk skema pembayaran dengan mengangsur," papar Franky.

Desk Khusus Investasi sektor Tekstil dan Sepatu dibentuk BKPM bersama Kementerian terkait lainnya untuk membantu investor existing, sehingga dapat mencegah PHK.

Adapun desk investasi ini terdiri dari BKPM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak dan Bea Cukai), dan kementerian terkait lainnya, serta didukung oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo).

BKPM mencatat, realisasi investasi untuk sektor tekstil masih tumbuh positif, naik 58 persen sebesar Rp 3,88 triliun pada semester I 2015 dibandingkan semester 1 2014.

Realisasi investasi seluruh sub sektor tekstil pada semester I 2015 juga tumbuh positif, yaitu industri pengolahan serat tekstil tumbuh 213 persen sebesar Rp 2,40 triliun dari 82 proyek, industri pertenunan tekstil tumbuh 613 persen sebesar Rp 163 miliar dari 25 proyek, industri pakaian jadi tumbuh 16 persen sebesar Rp 941 miliar, dan industri perlengkapan pakaian tumbuh 563 persen sebesar Rp 216 miliar dari 15 proyek.

Sementara itu, realisasi investasi untuk sektor  alas kaki pada Semester I 2015 tumbuh 613 persen sebesar Rp 759 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dari 69 proyek.

Dari sisi potensi ekspor sektor tekstil dan alas kaki Indonesia masih cukup besar karena pada 2014 ekspor tekstil dan pakaian jadi Indonesia hanya 1,85 persen dari nilai pasar global sebesar US$ 700 miliar. Demikian pula dengan sektor alas kaki di mana ekspor Indonesia hanya 4 persen dari nilai pasar global sebesar US$ 100 miliar.  (Fik/Ahm)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya