Pemerintah Diminta Segera Angkat Tenaga Honorer K2 di Daerah

165 tenaga honorer K2 Kabupaten Probolinggo telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan lolos ujian oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)

oleh Septian Deny diperbarui 07 Nov 2015, 17:30 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2015, 17:30 WIB
PNS
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Forum Tenaga Honorer K2 Kabupaten Probolinggo (FTH-K2) menuntut pemerintah untuk mengangkat 165 tenaga honorer K2 di Probolinggo menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, sebanyak 165 tenaga honorer K2 telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan lolos ujian oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Koordinator Forum Tenaga Honorer K2 Kabupaten Probolinggo, Jhonson, mengatakan hal ini karena pemerintah daerah setempat tidak melakukan proses lebih lanjut untuk mengirimkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)kepada BKN.

"Sampai sekarang kami belum menerima SK dari BKN. Ini menyebabkan nasib kami tidak jelas," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (7/11/2015).

Sementara itu menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan pihaknya akan meminta pemerintah pusat untuk mencarikan solusi sehingga ada titik terang bagi permasalahan tenaga honorer K2 ini.

"Pemerintah pusat harus mengambil langkah konkret atas kasus tersebut, sebab ini bagian dari upaya penegakan aparatus sipil negara sebagaimana visi Pemerintahan Jokowi-JK," kata dia.

Menurut Misbakhun, masalah pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi komitmen bersama. Dirinya tidak ingin mempolitisir masalah ini. Meski sebenarnya, yang paling gampang justru menyentil itu anggota DPRD setempat. Dia juga berjanji akan berupaya untuk tetap memperjuangkan nasib tenaga honorer K2 menjadi CPNS tahun depan.

"Saya akan kawal pembahasan RAPBN-P 2016 agar ada alokasi belanja pegawai untuk mengangkat tenaga honorer K2 menjadi CPNS tahun depan," tandasnya

(Dny/Zul)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya