Ke Istana, Gubernur DKI Lapor Soal Realisasi Kapal Ternak Sapi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melaporkan 32 perusahaan penggemukan sapi (feedloter) ke Presiden RI Joko Widodo.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 13 Nov 2015, 21:25 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2015, 21:25 WIB
Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kapal ternak sapi yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) DKI Jakarta PD Dharma Jaya.

Kapal ternak sapi tersebut merupakan realisasi dari kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) serta Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh Jokowi saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Soal sapi. Bikin kapal ternak. Kan Pak Jokowi waktu jadi Gubernur DKI sudah MoU dengan NTT, NTB dan Sulsel. Sekarang sudah jadi dua kapal," ucap Basuki di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/11/2015).


Basuki melanjutkan, Presiden Jokowi berencana untuk menyambut kedatangan kapal tersebut bersama dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Basuki melanjutkan, dengan adanya kapal ternak sapi tersebut bisa menekan aktivitas kartel yang selama ini merajalela dan membuat harga daging sapi tak pernah turun. 

Ia ingin ternak dari kapal itu dikelola oleh PD Dharmajaya dan didistribusikan melalui PD Pasar Jaya. "Kami bisa kuasai 30 persen, kami lawan kartel," katanya. 

Menurutnya, distribusi ternak khususnya sapi rentan dimonopoli swasta. Salah satu modus yang biasa dilakukan adalah dengan mengulur-ulur waktu pengiriman yang memicu kelangkaan dan menurunnya kualitas daging sapi.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melaporkan 32 perusahaan penggemukan sapi (feedloter) ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), yang diduga menjadi penyebab harga daging sapi mahal sampai saat ini‎.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf menjelaskan 32 perusahaan yang dilaporkan ke Presiden Jokowi tersebut saat ini tengah menjalani proses persidangan di KPPU dan akan segera berakhir.‎

"Kartel daging sudah ada 32 perusahaan yang kita nyatakan terlapor atau tersangka. 32 perusahaan ini yang sedang kita sidangkan, proses sidangnya mungkin 2-3 bulan ke depan akan ada putusan resmi KPPU mengenai dugaan kartel daging sapi‎ ini," kata Syarkawi.

Syarkawi menjelaskan, 32 perusahaan tersebut semua berasal dari dalam negeri. Hanya saja di antaranya ada perusahaan yang langsung terkoneksi dengan perusahaan lain di luar negeri. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya