Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/BPJS Kesehatan berencana menaikkan iuran pada 2016. Langkah itu dilakukan untuk mengatasi defisit karena ketidakseimbangan jumlah iuran dan klaim yang selama ini terjadi.
Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menuturkan pihaknya tidak menyetujui rencana kenaikan iuran. Lantaran kenaikan iuran tanpa diikuti disiplin pembayaran oleh masyarakat yang mampu untuk bayar iuran maka BPJS Kesehatan hanya akan mengalami masalah yang sama.
Baca Juga
Agus menilai, selama ini masih banyak peserta BPJS Kesehatan yang dari kalangan menengah terutama bekerja dan mampu tidak disiplin membayar iuran BPJS Kesehatan. Padahal negara membayar bagi masyarakat tidak mampu seperti yatim piatu, tuna wisma dan lainnya.
Advertisement
"Saya tidak setuju ini dinaikkan. Selama ini banyak peserta tidak bayar. Misalkan mereka sakit, lalu berobat, sembuh, dan usai itu tidak mau bayar usai enam bulan. Kalau iuran BPJS Kesehatan dinaikkan maka hal yang sama akan kembali terjadi," ujar Agus saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (22/11/2015).
Karena itu, Agus mengharapkan BPJS Kesehatan dan pemerintah dapat mendorong masyarakat untuk disiplin membayar iuran BPJS Kesehatan. Dengan iuran sekitar Rp 25 ribu-Rp 60 ribu, Agus menilai kalangan mampu sebaiknya rutin membayar iuran tersebut. Hal itu agar dapat membantu negara untuk anggaran BPJS Kesehatan.
"Masyarakat kita itu tidak disiplin dan mau gratis, tidak bayar jadi tidak bertanggung jawab. Harusnya kelas menengah itu yang mampu dan bekerja harus wajib bayar. Bila tidak bayar iuran lagi maka dia harus kena denda dan tidak dilayani lagi. Jadi bikin aturan tegas. Tidak banyak bangsa yang punya jaminan seperti Indonesia, jangan sampai negara bangkrut," tambah Agus.
Baca Juga
Lebih lanjut ia mengatakan, BPJS Kesehatan juga harus semakin gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai BPJS Kesehatan. Sosialisasi itu bisa dilakukan lewat berbagai cara mulai dari media sosial dan sebagainya.
Agus menuturkan, dalam sosialisasi itu BPJS Kesehatan juga mesti menjelaskan bagaimana proses pendaftaran dan apa saja yang harus dibayar oleh para peserta.
"Kalau sakitnya tidak terlalu parah maka berobat ke Puskesmas, dan kalau dirujuk ke rumah sakit baru ke rumah sakit," kata dia.
Direksi Baru
Saat ditanya mengenai pergantian direksi BPJS Kesehatan, Agus mengharapkan direksi baru dapat lebih giat lagi melakukan sosialisasi ke masyarakat soal BPJS Kesehatan. "Sebaiknya semua media digunakan," tutur Agus.
Selain itu, Agus juga mengharapkan BPJS Kesehatan juga bersikap tegas terhadap masyarakat untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
Seperti diketahui, BPJS Kesehatan diperkirakan masih mengalami ketidakseimbangan antara jumlah iuran dan jumlah klaim pada tahun depan. Pada tahun ini, jumlah klaim yang masuk lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah iuran yang masuk.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris menjelaskan, untuk memecahkan masalah ketidakseimbangan antara iuran dan klaim tersebut, perusahaan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat aturan untuk menaikkan jumlah iuran pada 2016 nanti.
"Tadi kami sudah diskusikan, tapi estimasi dulu, dihitung, kemudian dilihat bagaimana kemampuan masyarakat, kemudian kami harus siapkan semua data dengan baik. Pastinya kami tidak akan menganggu kelas III, yang kami bicarakan untuk kelas I dan II," kata Fahmi Idris. (Ahm/Igw)