Di Wilayah Ini Uang Palsu Paling Banyak Beredar

Jumlah rasio uang palsu di Indonesia lebih tinggi dibanding Malaysia.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 23 Nov 2015, 20:02 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2015, 20:02 WIB
20150925-Pengedar Uang Palsu-Jakarta
Polres Jakarta Barat merilis uang palsu, Jakarta, Jumat (25/9/2015). Tersangka dan barang bukti alat pencetak uang palsu berhasil diamankan petugas. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat temuan uang palsu paling dominan berada di Pulau Jawa dan terbanyak di Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Hal ini menyusul kenaikan temuan uang palsu dari 122.091 lembar di tahun lalu menjadi 273.223 lembar pada periode Januari-Oktober 2015.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi mengatakan, penemuan uang palsu di Jatim mencapai 148.904 lembar di urutan pertama dalam peta sebaran temuan uang rupiah palsu 10 bulan ini.

Posisi kedua, DKI Jakarta sebanyak 49.326 lembar dan Jawa Barat 31.439 lembar di urutan ketiga.

"Itu karena ada dua kasus penemuan uang palsu di Jember yang sudah di vonis pidana dan denda dari Pengadilan Negeri," ujar Suhaedi saat Konferensi Pers di Gedung BI, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Di posisi keempat peta sebaran temuan uang rupiah palsu adalah Jawa Tengah dengan jumlah 17.254 lembar. Peringkat kelima, Lampung 4.202 lembar, Bali diurutan keenam 3.640 lembar, Sumatera Utara di posisi ketujuh sebanyak 3.598 lembar.

"Kedelapan, ada DI Yogyakarta dengan temuan uang palsu sebanyak 2.548 lembar, Nusa Tenggara Timur sebanyak 2.103 lembar uang palsu dan Nusa Tenggara Barat mencapai 1.406 lembar," jelas Suhaedi.


Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jember menjatuhi hukuman kepada sejumlah pelaku pemalsu uang. Seperti Agus Sugioto dan Abdul Karim selama 14 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa selama 18 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Kasus selanjutnya dengan tersangka Aman dan Kasmari yang dihukum 8 tahun penjara serta denda Rp 500 juta. Sedangkan tuntutan Jaksa lebih tinggi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Suhaedi mengaku, dari barang bukti dua kasus uang palsu di Pandeglang dan Serang, terdapat temuan uang palsu nomor seri xx8071xx identik pada 15 Propinsi (kemiripan pada nomor seri, watermark dan angka nominal yang memendar di bawah UV). "Tapi dibanding negara lain, temuan uang palsu di Indonesia masih tergolong rendah," ucapnya.

Data BI menunjukkan, perbandingan rasio uang palsu terhadap uang yang diedarkan pada beberapa negara, Indonesia hanya 18 lembar per sejuta lembar uang yang diedarkan periode 10 bulan 2015. Sementara Amerika Serikat dan Inggris masing-masing 250 dan 247 lembar uang palsu per sejuta lembar.

Namun jumlah rasio uang palsu di Indonesia lebih tinggi dibanding Malaysia yang hanya 13 lembar uang palsu per sejuta uang yang diedarkan, Thailand 5 lembar, Australia 15 lembar, Jepang dan Korea Selatan masing-masing 0,2 lembar dan India 7,51 lembar uang palsu. (Fik/Nrm)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya