Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan perlindungan bagi calon tenaga kerja Indonesia (TKI), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia/BNP2TKI bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan train of trainer (TOT) kepada penyuluh Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP).
Kegiatan ini merupakan salah satu turunan dari program SAKU TKI atau Servis Keuangan Inklusif untuk TKI. "Sangat penting untuk memberikan pemahaman bagi calon TKI tentang cara mengatur keuangan mereka secara simpel, efektif, dan efisien sehingga hasil jerih payah mereka ketika bekerja tidak habis sia-sia. Penyuluh PAP merupakan ujung tombak yang memberikan informasi dan pengetahuan bagi calon TKI sebelum bermigrasi," kata Tenaga Profesional BNP2TKIÂ Bidang Pembiayaan, Remitansi dan Pemberdayaan, Anjani Amitya Kirana, seperti ditulis Kamis (3/12/2015).
Acara TOT bagi Penyuluh PAP tersebut dilaksanakan selama dua hari (2-3 Desember) di Hotel Sheraton, Tangerang, diikuti oleh 30 penyuluh.
Advertisement
Baca Juga
Anjani menjelaskan, PAP merupakan kegiatan orientasi akhir calon TKI yang berlangsung dua hari untuk memberikan segala informasi dan pengetahuan terkait kultur, budaya, dan fasilitas lainnya.
Dalam PAP itu, kata dia, yang paling utama adalah materi yang mencakup pemahaman kepada calon TKI tentang hak dan kewajiban selama bekerja yang ada pada perjanjian kerja serta menetapkan tujuan mereka bekerja ke luar negeri.
"Di situlah masuk materi edukasi keuangan bagi calon TKI agar mereka memahami berapa jumlah biaya yang telah mereka keluarkan selama masa proses penempatan, serta berapa mereka harus membayar kewajiban tersebut, kepada institusi apa atau kepada siapa mereka meminjam, dan yang terpenting memberi edukasi tentang menabung," ujar dia.
BNP2TKI, kata Anjani, telah melaksanakan edukasi keuangan kepada calon TKI kepada kurang lebih 2.500-3.000 orang pada 2015. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, seluruh calon TKI di tahun-tahun selanjutnya mendapatkan edukasi dan literasi untuk memahami produk dan jasa keuangan. (Amd/Ahm)*