Ini Alasan Penurunan Harga BBM Berlaku 5 Januari 2016

Pemerintah telah menetapkan penurunan harga premium dan harga solar yang bakal berlaku efektif pada 5 Januari 2016

oleh Septian Deny diperbarui 23 Des 2015, 18:18 WIB
Diterbitkan 23 Des 2015, 18:18 WIB
20150930-Pom Bensin-BBM-SPBU-Jakarta
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Cikini, Jakarta, Rabu (30/9/2015). Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan, awal Oktober tidak ada penurunan atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik itu bensin premium maupun solar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah menetapkan penurunan harga premium dan harga solar yang bakal berlaku efektif pada 5 Januari 2016. Apa alasan pemerintah menetapkan ini mulai tahun depan?

Menteri Energi dan SUmber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, pemerintah memberikan kesempatan bagi para pengusaha SPBU baik Pertamina ataupun umum untuk menghabiskan persediaan BBM yang mereka beli dengan harga lama.

"Kita ingin beri kesempatan pada SPBU untuk menghabiskan stok dengan harga lama," kata Sudirman saat pengumuman harga BBM di Istana Negara, Rabu (23/12/2015).

Sudirman juga mengatakan, diturunkannya harga BBM ini diharapkan bisa menjadi stimulus daya ekonomi masyarakat.

"Mudah-mudahan bisa menjadi stimulus ekonomi di awal tahun. Januari bisa lari lebih kencang," tutupnya.

Seperti diketahui, pemerintah mengumumkan penurunan harga BBM untuk dua jenism yakni premium turun menjadi Rp 7.150 per liter dari harga awalnya Rp 7.300./liter, dan solar menjadi Rp 5.950/liter dari harga sebelumnya Rp 6.700/liter. (Dny/Zul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya