DEN Usul Semua Sektor Energi Dikenai Pungutan

Pungutan untuk BBM non-subsidi dan energi lainnya dapat dilaksanakan secara bertahap.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Des 2015, 17:40 WIB
Diterbitkan 30 Des 2015, 17:40 WIB
20151224-Jelang awal tahun 2016, Pemerintah Akan Turunkan Harga BBM
Seorang pengendara motor saat mengisikan bahan bakar jenis Premium di SPBU Cikini, Jakarta, Kamis (24/12). Untuk bahan bakar jenis Premium turun Rp 150/liter dan harga solar turun sebesar Rp 800/liter. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Energi Nasional (DEN) mengusulkan agar dana ketahanan energi tidak hanya dipungut dari bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar. Dana ini selayaknya juga dipungut jenis BBM lain.

Anggota DEN Rinaldy Dalimi mengatakan jika dana ketahanan energi ini mulai diterapkan pada tahun depan, maka seharusnya tidak hanya dipungut pada Premium dan Solar saja, tetapi juga kepada seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM) lainnya dan energi lainnya.

"Penerapan dana ini diberlakukan juga untuk BBM jenis Pertamax, Pertamina Dex, Pertalite, dan lain-lain," ujar dia di Jakarta, Rabu (30/12/2015).

Rinaldy menuturkan dana ketahanan energi justru seharusnya dikenai pada jenis BBM non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Pertalite.

"Seharusnya semua pengguna energi ini dikenai dana juga. Saat ini (Premium dan Solar) yang dikenai karena banyak digunakan. Namun yang kemampuan tinggi belum dikenai, bahkan harusnya mereka lebih pantas dikenai," kata dia.

Rinaldy menyatakan pungutan pada BBM non-subsidi lain bisa dilaksanakan secara bertahap setelah pungutan dari Premium dan Solar telah berjalan dengan baik di masa depan.

"Harusnya step by step dipungut pada semua jenis energi. Dan ini tidak hanya dipungut saat harga BBM sedang rendah, tetapi pada saat tinggi. Karena kalau dilihat dari depletion premium (premi pengurasan) saat harga tinggi itu yang bisa lebih besar," dia menandaskan.

Seperti diketahui, pemerintah memungut dana masing-masing Rp 200 dan Rp 300 dari Premium dan Solar. Dana ketahanan energi itu akan digunakan untuk pengembangan energi baru dan terbarukan. (Dny/Ahm)**

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya