Menhub Jonan Akhirnya Keluarkan Izin Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Trase jalur KA Cepat Jakarta-Bandung memiliki panjang 142,3 kilometer (km), dengan 4 stasiun dan 1 dipo.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 13 Jan 2016, 10:15 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2016, 10:15 WIB
20150813-Kereta-Cepat-Cina-Jakarta-Rini-Soemarno
Kereta Cepat Buatan Cina (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menandatangani izin trase kereta api cepat Jakarta-Bandung. Dengan keluarnya izin tersebut, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung bisa segera dilaksanakan.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, JA Barata menjelaskan, izin trase tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 25 Tahun 2016 tentang Penetapan Trase Jalur Kereta Api Cepat Antara Jakarta dan Bandung Lintas Halim-Tegalluar.

Izin trase tersebut diajukan oleh PT Kereta Api Cepat Indonesia China (PT KCIC). "Menhub menetapkan izin trase setelah semua syarat dipenuhi, termasuk rekomendasi dari pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten yang dilintasi jalur KA cepat Jakarta-Bandung," kata Barata, Rabu (13/1/2016).

Penetapan trase merupakan tonggak penting dalam pelaksanaan Peraturan Presiden No 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Api Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Trase jalur KA Cepat Jakarta-Bandung memiliki panjang 142,3 kilometer (km), dengan 4 stasiun dan 1 dipo. Empat stasiun adalah Halim, Karawang, Walini, dan Tegalluar. Fasilitas operasi berupa dipo berada di Tegalluar.

PT KCIC juga telah mengajukan permohonan kepada Menteri Perhubungan untuk mendapatkan penetapan sebagai Badan Usaha Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah modal setor sekurang-kurangnya Rp 1 triliun yang tidak dapat ditarik kembali oleh pemegang saham.

Tahap selanjutnya PT KCIC harus mengantongi izin pembangunan. Untuk itu, PT KCIC harus menyerahkan Detail Engineering Design (DED) dan studi Amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengizinkan pembangunan di lokasi yang diajukan.‎ 

Dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai kereta cepat yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Januari lalu memang menetapkan peletakan batu pertama untuk proyek tersebut harus dimulai pada 21 Januari 2015. Oleh sebab itu, semua pihak yang berkepentingan langsung bekerja keras agar hasil ratas bisa dilaksanakan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung masih terkendala perizinan dan pembebasan lahan. Diharapkan semua perizinan dan proses pembebasan lahan bisa diselesaikan sebelum 21 Januari 2016. 

"Intinya, proyek ini akan segera dijalankan pemerintah 21 Januari 2016. Harapan ground breaking bisa dilakukan. Perizinan sudah hampir selesai, harapannya 14 Januari 2016 perizinan sudah selesai semua," kata Pramono.Kereta Cepat Buatan Cina (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Bintang Perbowo selaku pemimpin konsorsium pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung menegaskan nantinya‎ kereta cepat ini akan diintegrasikan dengan LRT yang bakal dibangun menuju pusat Kota Bandung.

Mengenai pembangunan LRT, nantinya pemerintah‎ Kota Bandung menyerahkan pembangunan LRT tersebut juga ke konsorsium pembangun kereta cepat. Untuk itu nantinya juga bakal ada Perpres penujukan konsorsium dalam pembangunan LRT itu.

"Kadangkala dari luar kota Bandung mau masuk bandung bisa-bisa 1-2 jam, sehingga dengan LRT mungkin hanya dalam hitungan menit. Mudah-mudahan ini bisa kita selesaikan izin-izinnya, tinggal 1-2 hari ini‎," tegas Bintang. 

Direktur Eksekutif Infrastructure Partnership Knowledge Center (IPKC)‎ Harun Al Rasyid Lubis mengatakan, kereta cepat memang moda transportasi yang pantas untuk dikembangkan di Indonesia. Sesuai dengan misi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju di tahun 2035, kereta cepat menjadi satu moda transportasi yang harus ada.

Harun mengaku, kereta cepat merupakan moda transportasi orang yang cukup efektif jika dibandingkan dengan moda tra‎nsportasi lainnya seperti laut, darat, dan udara. 

"Kalau dikalkulasi dengan beragam moda, kereta cepat kalau dibandingkan dengan pesawat 7,5 kali efisiensi energinya daripada pesawat," 


Tak hanya itu, kereta cepat dinilai juga mampu menumbuhkan ekonomi Indonesia, terutama yang dilalui kereta cepat. Hanya saja, mega proyek ini membutuhkan pengawalan yang ketat dan konsistensi dari pemerintah.

"Kalau Jakarta-Bandung ini selesai dalam 3-4 tahun mendatang, dan kalau mau melanjutkan rute ke Surabaya, itu pasti lancar, tidak akan ada kesulitan yang berarti," tegasnya. (Yas/Gdn)*


**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya