Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal‎ (BKPM) menyatakan kembali meluncurkan kemudahan investasi. Kemudahan tersebut ialah Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi/KLIK di kawasan industri.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan dengan layanan tersebut investor bisa langsung melakukan ‎konstruksi di kawasan industri. Dia mengatakan untuk izin yang lain bisa dilakukan secara paralel.
"Rencananya nanti diresmikan Presiden, di mana investor kalau dia sudah punya izin prinsip langsung kawasan industri yang ditentukan bisa langsung konstruksi," kata dia di Subang, Rabu (10/2/2016).
Advertisement
Franky mengatakan jumlah provinsi yang bakal melaksanakan komitmen tersebut bertambah menjadi lima provinsi dari sebelumnya empat provinsi.
Baca Juga
Adapun lima provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Kemudian, cakupannya diperluas menjadi tujuh kabupaten dan 12 kawasan industri.
"Jawa Barat itu surat Gubernur baru saya terima sehari-dua hari yang lalu. Kemudian Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan," tutur Franky.
‎
Dia mengatakan BKPM tidak mengeluarkan regulasi terkait dengan KLIK tersebut. Franky menyatakan KLIK merupakan komitmen antara pemerintah daerah dan BKPM.
Pihaknya berharap dengan KLIK maka akan semakin menggairahkan investasi di dalam negeri. Apalagi untuk konstruksi selama ini membutuhkan waktu yang tidak singkat.
"Begini tergantung kawasan industri, tapi ini terobosan bagi Indonesia yang selama ini mengurus izin setahun dua tahun baru investor bangun seperti ini," ujar Franky. (Amd/Ahm)