Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 13 Kementerian dan Lemaga (K/L) akhirnya sepakat untuk melakukan pembebasan lahan yang dimilikinya. Hal tersebut dalam rangka mendukung pembangunan jalan tol dalam kota Bandung atau Bandung Intra Urban Tol Road (BIUTR).
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatakan, kesepakatan tersebut dicapai setelah adanya pembahasan final mengenai pembebasan lahan untuk proyek pembangunan tol tersebut pada hari ini. Rapat tersebut dalam rangka mewadahi keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang ingin mengatasi masalah kemacetan dengan adanya jalan tol ini.
"Hari ini ada pertemuan dengan utusan dari badan-badan atau departemen yang memiliki tanah di Bandung, yang selama ini masalah karena pemerintah kota madya Bandung ingin membangun jalan tol danflyover," ujarnya diJakarta, Senin (7/3/2016).
Baca Juga
Dia menjelaskan, sebenarnya rencana pembangunan tol dengan panjang 27,3 kilometer (km) ini sudah lama dicetuskan, yaitu telah dirancang sejak 2011. Bahkan untuk pembiayaanya, lembaga pinjaman asal Jepang, Japan International Corporation Agency (JICA) telah setuju untuk mengucurkan dana dalam proyek tol ini.
"Tetapi dalam 5 tahun terakhir sampai sekarang tidak ada kemajuan berarti. Terutama karena masalah pembebasan tanah. Kebanyakan tanah ini yang di luar rakyat biasa itu dimiliki 13 kementerian dan badan pemerintah. Selama ini walaupun antar kementerian tapi ribet. Akhirnya Pak Walikota Ridwan Kamil datang ke kami beberapa minggu lalu minta tolong dikoordinasikan badan-badan ini agar pembebasan tanah milik badan dan kementerian ini bisa selesai," jelasnya.
Menurut Rizal, dengan adanya kesepakatan ini, nantinya tanah dan bangunan miliki 13 K/L tersebut akan ada yang dipergunakan atau digeser untuk kepentingan pembangunan. Sedangkan proses ganti rugi akan dilakukan Pemkot Bandung sesuai dengan kesepakatan dengan masing-masing K/L.
"Beberapa tanah yang kena ini, ada yang bergeser pagarnya, ada rumah dinas, ada Polsek dan sebagainya disepakati ini nanti akan diganti rugi, atau disediakan tanah dan bangunan pengganti. Sehingga Polres yang kena bisa ada Polres baru, penjara Suka Miskin bisa dapat kompensasi. Pokoknya kita ingin win-win solution. Yang kena kita ganti dan realokasi. Kami bersyukur hal yang mandek selama lima tahun ini bisa diselesaikan. Tinggal follow up teknis dan penggantian kompensasi," tandas dia.
Ke-13 K/L yang memiliki aset lahan di lokasi pembangunan tol tersebut antara lain adalah:
1. Kementerian Pertahanan (3 lokasi)
2. Kementerian BUMN (3 lokasi)
3. Kementerian Perhubungan (2 lokasi)
4. Kementerian ESDM (1 lokasi)
5. Badan Kepegawaian Negara (1 lokasi)
6. Badan Pemeriksa Keuangan (1 lokasi)
7. Kementerian Hukum dan HAM (2 lokasi)
8. Kementerian Pendidikan Nasional (1 lokasi)
9. Kementerian Keuangan (1 lokasi)
10. Badan Pusat Statistik (1 lokasi)
11. Kementerian PUPR (2 lokasi)
12. Kepolisian RI (2 lokasi)
13. Kementerian Agama (1 lokasi).
(Dny/Gdn)
*Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar Mulai Pukul 06.00 - 09.00 WIB. Klik di sini.
Advertisement