Volume Transaksi Lindung Nilai Capai US$ 41,61 Miliar di 2015

Bank Indonesia (BI) melaporkan volume transaksi lindung nilai (hedging) sepanjang 2015 mengalami peningkatan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 28 Mar 2016, 15:30 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2016, 15:30 WIB
Bank-Indonesia-Logo
(foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan volume transaksi lindung nilai (hedging) sepanjang 2015 mengalami peningkatan jika dibandingkan 2014. Kenaikan volume transaksi lindung nilai tersebut mencapai ratusan persen. 

‎Deputi Gubernur BI Hendar menjelaskan, pencapaian tersebut sudah sesuai dengan laporan yang diterima BI berdasarkan Kegiatan Penerapan Prinsip Kehati-hatian (KPPK).

"Di 2015 itu volume transaksi hedging naik, pada 2014 total derivatif beli korporasi domestik itu US$ 36,81 miliar atau rata-rata US$ 3 miliar per bulan, maka di 2015 itu US$ 41,61 miliar selama setahun," ujar Hendar di Gedung Bank Indonesia, Senin (28/3/2016).

Hendar berharap perusahaan di dalam negeri baik perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta yang bertransaksi menggunakan valuta asing (valas) dapat melakukan transaksi lindung nilai. Hal ini bertujuan agar menghindari risiko selisih nilai tukar.

Dari total volume transaksi itu, dikatakan Hendar, transaksi hedging BUMN juga mengalami peningkatan. Kondisi tersebut sejalan dengan arahan Kementerian BUMN yang meminta agar perusahaan pelat merah dapat menjadi lokomotif bagi perusahaan swasta di dalam negeri terkait dengan transaksi lindung nilai.

"Di BUMN juga naik, seperti Pertamina, PLN, Garuda Indonesia, Petrokimia Gresik, Semen Gresik dan Semen Padang sudah adakan master agreement. Transaksi beli BUMN itu US$ 1,9 miliar di 2015 atau naik 200 persen dibanding 2014 yakni US$ 580 juta," tukasnya.

Hendar menambahkan, bahwa dengan adanya peningkatan volume transaksi lindung nilai yang sudah mencapai US$ 41,61 miliar tersebut diharapkan dapat menekan neraca transaksi berjalan yang masih mengalami defisit hingga saat ini. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya