Ini Perlindungan Asuransi bagi yang Sudah Menikah

Perlindungan tambahan atas diri sendiri dan pasangan mutlak diperlukan.

oleh Agustina Melani diperbarui 19 Apr 2016, 20:10 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2016, 20:10 WIB
20160217-Ilustrasi Asuransi-iStockphoto
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menikah, kebutuhan setiap orang akan semakin bertambah. Salah satu pos pengeluaran yang semakin membesar adalah biaya asuransi.

Sebab, setelah menikah tanggung jawab seseorang, terlebih yang bertugas mencari penghasilan, akan semakin besar.

Oleh karenanya, perlindungan tambahan atas diri sendiri dan pasangan mutlak diperlukan. Dengan menambah manfaat tambahan (rider) pada asuransi yang sudah dimiliki, seseorang sebenarnya telah melindungi keluarga barunya dari risiko finansial yang bisa saja terjadi.

Berikut ini manfaat tambahan yang harus ada pada asuransi Anda yang sudah menikah seperti dikutip dari www.cekaja.com, Selasa (19/4/2016):

1. Manfaat perlindungan kesehatan keluarga

Jika sebelum menikah Anda hanya memiliki asuransi jiwa dengan manfaat tambahan perlindungan kesehatan pribadi, setelah menikah Anda wajib menambah perlindungan untuk kesehatan keluarga. Ingat, biaya kesehatan itu mahal.

Coba bayangkan jika musibah menimpa Anda dan istri sehingga bersamaan masuk rumah sakit, sudah pasti keuangan Anda akan terpukul bila tak memiliki asuransi.

Balik lagi pada bahasan perlindungan kesehatan keluarga, Anda bisa memilih rider pada asuransi jiwa yang sudah ada atau malah menggunakan asuransi kesehatan murni untuk keluarga.

Bagi Anda yang baru akan memiliki anak, cari asuransi yang memberi manfaat tambahan untuk biaya melahirkan anak.

2. Manfaat perlindungan penyakit kritis

Risiko penyakit kritis seperti jantung, diabetes atau kanker bisa saja menimpa setiap orang, tak terkecuali Anda. Bila terkena salah satu dari sekian macam penyakit kritis dan mematikan, biaya pengobatan yang tidak murah. Ada baiknya untuk menambah rider perlindungan sakit kritis.

Perlindungan Penyakit Kritis Anak

3. Perlindungan penyakit kritis anak

Bagi mereka yang telah menikah, pasti ingin memiliki buah hati yang sehat dan normal. Namun, risiko sakit tetap saja bisa menimpa semua orang, termasuk bayi yang baru lahir. Jika risiko tersebut menimpa bayi Anda, tentu ingin agar bayi mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.

Nah, dengan menambah manfaat perlindungan penyakit kritis seperti kanker, penyakit kaki mulut hingga komplikasi berat pada anak, biaya pengobatan akan semakin ringan.

4. Asuransi kecelakaan

Bagi pencari nafkah dalam keluarga, sudah seharusnya meningkatkan rasa aman dan memberikan perlindungan finansial terbaik pada keluarga. Salah satu caranya dengan melindungi diri menggunakan asuransi kecelakaan.

Jenis perlindungan ini lebih tepat dipakai oleh pencari nafkah karena memiliki manfaat santunan atau uang pertanggungan jika si tertanggung meninggal dunia atau mengalami kehilangan fungsi anggota tubuh akibat kecelakaan.

5. Perlindungan cacat permanen

Bila seseorang mengalami kecelakaan hingga mengakibatkan kehilangan kemampuan untuk mencari nafkah, biasanya kondisi keuangan keluarga akan berantakan. Jika Anda punya asuransi kecelakaan, maka biaya pengobatan dan uang pertanggungan akan membantu Anda dan keluarga sementara waktu.

Namun, kehilangan kemampuan untuk bekerja akan berdampak negatif pada anggota keluarga lain seperti istri dan anak-anak. Siapa yang akan membayar premi asuransi untuk melindungi mereka.

Nah, untuk itu, bagi Anda yang sudah memiliki keturunan, sebaiknya menambah rider berupa perlindungan cacat permanen. Dengan perlindungan ini, asuransi akan tetap melanjutkan pembayaran premi bagi keluargamu. (Ahm/nrm)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya