Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sempat kaget dengan perbedaan signifikan antara gaji pokok Menteri dan Anggota Parlemen. Hal ini dialami ketika dirinya masuk dalam jajaran Kabinet Kerja dari sebelumnya yang menyandang status anggota DPR RI.
"Gaji pokok Menteri Rp 20 juta per bulan, itu saya alami setelah diangkat jadi Menteri 20 Oktober 2014. Sebelumnya jadi anggota DPR, penerimaan sudah di atas Rp 200 juta per bulan," kata Tjahjo di acara Musrenbangnas 2016, Hotel Bidakara, Rabu (20/4/2016).
Ia menilai, gaji pokok pejabat publik perlu disesuaikan mengingat gaji pokok Gubernur saja kurang dari Rp 10 juta, bahkan gaji pokok Bupati dan Walikota hanya berkisar Rp 6,5 juta sampai Rp 7 juta sebulan.
Advertisement
Baca Juga
Kenaikan gaji dan tunjangan para pejabat negara, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), diakui Tjahjo harus mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Syaratnya, lanjut Tjahjo, ekonomi Indonesia bertumbuh 6 persen atau mendekati 7 persen. Begitulah janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mensejahterakan aparatur negara.
"Janji Presiden kalau ekonomi bertumbuh 6 persen, mendekati 7 persen, gaji dan tunjangan Gubernur, Bupati, Walikota serta perangkat-perangkatnya atau PNS akan dinaikkan. Kalau mereka naik gaji, gaji dan tunjangan Menteri serta Wakil Menteri juga bisa naik," tegasnya. (Fik/Zul)