Liputan6.com, Jakarta - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih membayangi Indonesia. Tercatat 3.795 pekerja di berbagai sektor industri sudah di PHK sepanjang Januari-28 Maret 2016. Jumlah ini tersebar di sejumlah Provinsi dan Kota di Indonesia.
Dari data Kementerian Tenaga Kerja yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Kamis (21/4/2016), jumlah tenaga kerja yang terkena PHK sebanyak 3.795 hingga 28 Maret 2016. Rasionalisasi tersebut dilakukan perusahaan-perusahaan yang bergerak di beberapa sektor.
Baca Juga
Rinciannya, paling besar PHK terjadi di sektor pertanian atau perikanan dengan jumlah mencapai 1.172 pekerja. Disusul sektor lainnya yang merumahkan 1.142 pekerja, dan posisi ketiga di sektor perdagangan, jasa dan investasi dengan jumlah PHK 697 pekerja.
Advertisement
Baca Juga
Sementara di sektor keuangan, jumlah pegawai yang di PHK sebanyak 59 orang. Di sektor pertambangan sebanyak 231 pekerja, lalu 109 pekerja di PHK untuk sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi.
Selanjutnya di sektor aneka sektor industri dan industri dasar kimia, jumlah PHK mencapai 253 pekerja, serta sebanyak 132 pekerja di sektor pendidikan mengalami hal yang sama.
Dilihat dari sebaran jumlah tenaga kerja yang di PHK hingga 28 Maret ini, terbanyak berada di Provinsi DKI Jakarta mencapai 1.048 pekerja.
Posisi berikutnya di Provinsi Sulawesi Utara dengan jumlah PHK 1.076 tenaga kerja. Pada urutan ketiga terbanyak 454 tenaga kerja di Provinsi Sumatera Utara kena PHK. (Fik/Ahm)