Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadikan penyediaan layanan air bersih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam menghadapi urbanisasi yang terus terjadi.
Sekjen Kementerian PUPR Taufik Widjodjono mengungkapkan, air bersih merupakan kebutuhan yang wajib didapatkan setiap masyarakat baik kalangan bawah hingga atas demi menjamin kelangsungan hidupnya.
Baca Juga
"Penyediaan air bersih merupakan suatu kebutuhan yang absolut, yang tertuang dalam kebijakan pemerintah, perubahan iklim salah satu tantangan terberat," kata Taufik dalam Forum Diskusi mengenai Urbanisasi di Kementerian PUPR, Selasa (14/6/2016).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Taufik memang tidak semua wilayah di Indonesia setiap tahunnya memiliki risiko kekurangan air bersih karena perubahan iklim. Namun potensi kedepan harus terus diantisipasi oleh Kementerian PUPR.
Antisipasi yang akan dan tengah dilakukan oleh Kementerian PUPR adalah dengan pembangunan beberapa sarana infrastruktur yang mampu menjaga ketersediaan air bersih tersebut.
‎"Dalam rancangan tata kota kita harus memberikan bagaimana agar membangun infrastruktur yang ramah lingkungan itu merupakan keharusan,‎" tegas dia.
Setiap kota akan memiliki risiko ketersediaan air bersih salah satunya karena pengaruh urbanisasi. Semakin banyak masyarakat pindah ke kota, maka bisa mengakibatkan banjir, dan lain sebagainya. Ini yang akan menjadi program PUPR kedepannya.