Liputan6.com, Jakarta - Keputusan pemerintah memperpanjang larangan operasional truk barang dan kendaraan berat selama mudik Lebaran dinilai sangat merugikan sektor usaha logistik.
Namun keputusan pemerintah tersebut masih dipahami pengusaha sebagai upaya untuk menekan tingkat kemacetan saat arus balik.
Mantan Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda) Eka Sari Lorena Soerbakti mengatakan, biasanya para pengusaha logistik telah memiliki kontrak dengan industri dan produsen terkait pendistribusian barang.
Akibat perpanjangan larangan operasional truk barang pada momen mudik kali ini, pengusaha logistik harus menanggung kerugian hingga Rp 20 miliar.
"Perpanjangan ini agak berat, karena perusahaan ini kan biasanya sudah ada kontrak. Pasti lebih dari Rp 20 miliar dalam tiga hari. Tapi kalau tujuannya untuk masyarakat luas, mau bagaimana lagi," ujar dia di Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Advertisement
Baca Juga
Namun, Bos PT Eka Sari Lorena itu mengaku memahami alasan di balik perpanjangan larangan operasional truk barang ini. Jika melihat tingkat kemacetan saat arus mudik lalu, pemerintah memang harus melakukan berbagai langkah antisipasi agar hal tersebut tidak terulang pada arus balik. Termasuk dengan memperpanjang larangan operasional truk.
"Itu sangat mendadak. Tapi ini dilakukan karena dilihat begitu macet pada arus mudik tahun ini. Memang jumlah yang meninggal berkurang, tapi tahun ini jam macetnya lebih panjang. Saya dari Jakarta ke Solo berangkat dari tanggal 1 (Juli) baru sampai sana tanggal 3 (Juli)," kata dia.
Eka berharap hal-hal seperti tidak kembali terulang pada tahun depan. Pemerintah harus mengikutsertakan pengusaha dan asosiasi dalam pengambilan keputusan yang berdampak ke sektor usaha.
"Memang untuk mengatasi kemacetan tidak bisa di balik meja, harus turun langsung. Kali ini ya mungkin tidak apa-apa. Tapi tahun depan persiapan mudik harus lebih matang dan dipersiapkan bersama. Dan besok mudah-mudahan sudah bisa normal lagi," tandas dia.