Menhub Jonan Perpanjang Larangan Truk Melintas Merak-Bakauheni

Truk boleh melintas jika membawa sembako.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 11 Jul 2016, 07:04 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2016, 07:04 WIB
20160711-merak
Pemudik memadati Pelabuhan Merak.

Liputan6.com, Cilegon - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, akan memperpanjang larangan truk menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni dan sebaliknya hingga Senin (11/7/2016) malam atau saat arus balik. Kecuali, untuk mengangkut sembako.

"Supaya arus balik ini lebih lancar. Kalau yang sudah operasional bagaimana? Ya kita coba imbau operasional (truk) itu di kantong-kantong parkir maupun di dermaga, ngalah lah sebentar," kata Jonan saat meninjau arus balik dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu 10 Juli 2016.

Sementara itu, di Tol Tangerang-Merak, sebanyak 164 ribu kendaraan telah melintas dari Cilegon menuju Tangerang dan sekitarnya.

Titik kerawanan berada di gerbang Tol Cikupa, Serang Timur dan Cilegon Timur.

"Sebanyak 164 ribu kendaraan yang melintas‎i Tol Tangerang. Kita pastikan untuk tetap siaga mengantisipasi terjadinya antrean yang melebihi batas normal," kata Kepala Divisi Hukum dan Humas, PT Marga Mandala Sakti (MMS), Indah Permanasari.

Berdasarkan data terbaru dari PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Merak, tercatat sebanyak 359.627 penumpang sampai di Pelabuhan Merak. Sementara kendaraan roda dua tercatat sebanyak 36.241, kendaraan roda empat berjumlah 75.236, bus sebanyak 1.362 buah, dan truk yang dilarang menyeberang berjumlah 969 kendaraan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya