Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai bendahara negara akan membayar atau mencicil bunga utang pemerintah sebesar Rp 191 triliun pada tahun ini.
Alokasi anggaran tersebut dinilai tidak mengganggu kondisi fiskal Indonesia, terutama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Tahun ini ada total pembayaran bunga utang Rp 191 triliun," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro saat Rapat Kerja RKA K/L dengan Komisi XI DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Baca Juga
Dia menuturkan, anggaran cicilan bunga utang Rp 191 triliun, setara dengan lebih dari 10 persen dari target penerimaan pajak di APBN-P 2016 yang dipatok Rp 1.318,9 triliun.
"Dibanding total penerimaan pajak tahun ini, masih lebih dari 10 persen untuk bayar bunga utang," ujar dia.
Dengan alokasi anggaran tersebut untuk memenuhi kewajiban utang, Bambang mengakui, tidak akan mengganggu fiskal.
"Rasio itu (rasio utang pemerintah pusat terhadap PDB) sejauh ini masih aman. Tidak ada masalah dengan pinjaman, apalagi mengancam anggaran negara," papar Bambang.(Fik/Ahm)
Advertisement