Bank Mandiri Bisa Rebut Uang WNI Rp 400 Triliun dari Tax Amnesty

Manajemen PT Bank Mandiri Tbk menyatakan kalau sebagian dana repatriasi hasil tax amnesty akan digiring ke pasar modal.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 20 Jul 2016, 22:05 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2016, 22:05 WIB
Ilustrasi tax amnesty
Ilustrasi tax amnesty

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bank Mandiri Tbk optimistis dapat menampung dana hasil repatriasi pengampunan pajak (tax amnesty) hingga Rp 400 triliun dari prediksi total uang yang bisa dibawa pulang ke Indonesia sebesar Rp 1.000 triliun. Dari uang tersebut, sebagian besar diarahkan untuk investasi ke instrumen pasar modal.

Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan hal itu usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bank Persepsi Tax Amnesty dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

"Kalau nampung dana repatriasi, saya rasa bisa sampai Rp 300 triliun-Rp 400 triliun. Karena instrumen banyak, cuma kita mesti kreatif cari investasinya," ujar dia.

Kartika menuturkan, separuh dari aliran uang tersebut akan digiring untuk menempati portofolio investasi di pasar modal lewat Manager Investasi (MI) dan perusahaan efek atau sekuritas.

"Sebanyak 60 persen masuk ke instrumen pasar modal, sedangkan sisanya dipakai untuk deposito dan kredit. Bisa juga disalurkan ke proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti kilang minyak dan lainnya, nanti didiskusikan lagi," kata dia.

Mantan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengaku, tidak menganggap bank-bank asing sebagai pesaing berat dalam 'perebutan' dana repatriasi tax amnesty.

"Kita tidak melihat bank asing sebagai pesaing. Kalau mau masuk, ya masuk. Kalau tidak tertarik, ya silakan di sana kan ada pilihan bank lain. Kita ambil sesuai kapasitas, kalau kebanyakan tidak bisa nempatin percuma, kelebihan taruh di SBI," jelas Kartika.  (Fik/Ahm)
 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya