Ini Skenario Pemerintah Cegah Macet Parah Terulang di Tol Brebes

Dengan adanya flyover tersebut, ketika arus lalu lintas padat, arus kendaraan bisa diarahkan keluar tol untuk melewati Pantai Utara.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 11 Agu 2016, 17:46 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2016, 17:46 WIB
Contra Flow Brexit
Guna mengurangi penumpukan kendaraan di arus balik, polisi berlakukan sistem contra flow atau lawan arus di ruas Tol Brebes Timur atau Brexit (Liputan6.com/

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun lima flyover di perlintasan sebidang kereta api yakni di Klonengan-Prupuk, Dermoleng-Ketanggungan, Karangsawah, Kretek-Paguyangan, dan Kesambi.

Pembangunan kelima flyover yang diperkirakan menelan dana Rp 620 miliar tersebut ditargetkan selesai dalam waktu delapan bulan ke depan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau lokasi perlintasan kereta di Klonengan-Prupuk, Tegal, Jawa Tengah, mengatakan, pemerintah melalui Kementerian PUPR telah menyiapkan skenario alternatif untuk mencegah terulangnya kemacetan parah di pintu keluar tol Brebes Timur.

Skema yang dimaksud Basuki yaitu dengan membangun flyover di perlintasan sebidang kereta api. Dengan adanya flyover tersebut, ketika arus lalu lintas padat, arus kendaraan bisa diarahkan keluar tol untuk melewati Pantai Utara (Pantura).

"Saya kemarin baru menerima surat dari Kapolri. Beliau merekomendasikan agar segera dibangun (flyover) tahun ini juga, untuk menghindari kemacetan seperti kemarin (saat arus mudik Lebaran 2016-red), dengan pengalaman seperti kemarin beliau kirim surat kepada kami, ini sudah darurat, jadi harus cepat," kata dia, Kamis (11/8/2016).

Menteri Basuki mengaku berdasarkan laporan yang diterima, bila hari biasa ada 72 kali pemberhentian di lintas bidang kereta api. Jika satu kali pemberhentian memakan waktu lima menit, maka dibutuhkan waktu enam jam pemberhentian dalam sehari.

Terlebih lagi saat arus mudik Lebaran, paling tidak akan ada 92 kali pemberhentian karena ada tambahan frekuensi. Maka akan ada lebih dari tujuh jam waktu pemberhentian dalam sehari. "Makanya, saya rencanakan dua bulan sekali kita monitor langsung ke sini," tegas Menteri Basuki. (Yas/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya