4 Industri Ini Bakal Dapat Diskon Harga Gas

Kementerian ESDM tengah mengkaji penurunan harga gas untuk industri pupuk menjadi US$ 4 per MMBTU.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 15 Agu 2016, 15:56 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2016, 15:56 WIB
20160808-Jalur Pipa Gas Gunakan Teknologi Pengeboran Horizontal
Pekerja mengontrol pengerjaan pipa gas open access di Desa Segaramakmur, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, (8/8). Pengeboran horizontal secara langsung (HDD) yang merupakan rangkaian pipa gas ruas Muara Karang-Muara Tawar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengkaji penambahan empat sektor industri yang akan memperoleh rekomendasi potongan harga gas bumi. Dengan kebijakan ini, industri nasional dapat bersaing dengan negara lain, seperti Jepang, Korea Selatan (Korsel), China.

Penambahan ini diusulkan Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto saat rapat koordinasi (rakor) harga gas di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Selain Airlangga, rakor dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi. Rakor dipimpin Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Airlangga mengatakan, gas merupakan kunci bagi perkembangan industri sehingga Kemenperin akan menambah tiga sektor lain untuk mendapatkan rekomendasi diskon harga gas.

"Kami usul industri yang mendapat rekomendasi tambah tiga, yakni industri pulp dan kertas, industri makanan minuman, serta industri tekstil dan alas kaki. Jadi total ada 10 industri yang dapat pemotongan harga gas," jelas dia.

Terkait permintaan pengusaha harga gas diturunkan menjadi US$ 6 per MMBTU, menurut Airlangga, pemerintah akan memberikan potongan dengan harga yang bisa membuat industri nasional bersaing dengan negara lain.

"Kita minta harga yang bersaing, karena sedang dikaji oleh tim. Bicara multiplier effect, menyerap tenaga kerja, meningkatkan pertumbuhan industri, dan penghematan devisa," terang Mantan Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia itu.

Tiga sektor ini akan menambah tujuh sektor industri yang lebih dulu mendapatkan rekomendasi potongan harga gas, yaitu industri baja, keramik, kaca, petrokimia, pupuk, industri oleochemical, dan industri sarung tangan karet.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Rini Soemarno berpendapat, potongan harga gas diberikan bagi industri yang 30 persen biaya produksinya terkuras untuk penggunaan gas. Dirinya mengusulkan tambahan satu industri lagi untuk mendapat diskon harga gas, yaitu industri farmasi.

Lebih jauh dijelaskan, Indonesia selalu bergantung pada bahan mentah, impor bahan baku sehingga membuat negara ini sulit kompetitif. "Kita tidak punya bahan baku obat-obatan. Mungkin itu (farmasi) salah satu industri yang perlu ditambah," papar Rini.

Menteri ESDM Arcandra menambahkan, Kementerian ESDM tengah mengkaji penurunan harga gas untuk industri pupuk menjadi US$ 4 per MMBTU. Alasannya, harga gas yang lebih murah akan sangat berpengaruh untuk keberlangsungan hidup industri pupuk.

"Industri pupuk itu membutuhkan gas dengan harga US$ 4 per MMBTU. Sekarang sedang kita pelajari, apakah masih ada ruang untuk penurunan itu," tuturnya.

Harga gas yang lebih murah, sambung Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution diperlukan untuk meningkatkan daya saing industri nasioal di pasar internasional.

Berdasarkan data SKK Migas, harga gas di Jawa Timur sekitar US$ 8,01-US$ 8,05 per MMBTU, Jawa Bagian Barat di kisaran US$ 9,14-US$ 9,18 per MMBTU, sedangkan harga di wilayah Sumatera mencapai US$ 13,90-US$ 13,94 per MMBTU.

Dibanding dengan harga gas di negara lain, kata Darmin, harga gas di Indonesia tiga kali lipat lebih mahal. Di Jepang, Korsel, dan China, patokan harga gas hanya sekitar US$ 4-US$ 4,55 per MMBTU.

"Di Sumatera Utara harga gas US$ 13,9 per MBBTU, tidak masuk akal. Masih mahal, sehingga daya saing industri nasional rendah di pasar internasional," jelasnya.

Darmin mengusulkan pembentukan tim khusus yang terdiri dari perwakilan Kemenko Perekonomian, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan SKK Migas untuk pembahasan harga gas industri lebih mendalam.

"Quick win untuk industri besar kita tahan dulu. Targetnya seminggu dari sekarang bertemu lagi. Penyelesaiannya harus agak cepat, tidak boleh berlarut-larut," tegas Darmin. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya