Sri Mulyani Akui Pemerintah RI Boros

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa selama ini pemerintah Indonesia melakukan pemborosan APBN.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 31 Agu 2016, 10:26 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2016, 10:26 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa selama ini pemerintah Indonesia melakukan pemborosan APBN.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa selama ini pemerintah Indonesia melakukan pemborosan APBN.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa selama ini pemerintah Indonesia melakukan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga sasaran pemotongan anggaran adalah belanja operasional.

"Kalau ditanya apakah kita boros? Nampaknya iya. Misalnya perjalanan dinas, dan lainnya. Makanya itu yang kita potong dan berat hati potong juga anggaran pemeliharaan gedung," ujarnya di Jakarta, seperti ditulis Rabu (31/8/2016).

Sri Mulyani lebih jauh memastikan pemotongan anggaran tidak menyentuh belanja modal yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur program prioritas pemerintah sehingga proyek pemerintah dijamin tidak terhenti atau mangkrak.

"Saya akan tanya ke Kementerian dan Lembaga terkait proyek yang bisa dilakukan multiyears, bukan diberhentikan. Hanya saja kecepatan pembangunan tidak terlalu cepat di 2016. Misal proyek senilai Rp 1 triliun akan selesai 18 bulan, tapi sekarang diminta 24 bulan sehingga tetap jalan," jelasnya.

Ia menyadari, pemotongan anggaran merupakan sebuah kebijakan yang tidak menyenangkan. Hal tersebut akan mengganggu dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.

"Ini bukan keputusan mudah, bukan malas. Dalam artian saya malas memikirkan alternatifnya. Tapi kalau saya ada uang, senang membelanjakannya," kata Sri Mulyani.

Menurutnya, pemerintah memotong belanja Kementerian dan Lembaga dan transfer ke daerah, termasuk dana desa dengan total Rp 137 triliun. Di transfer daerah, pemerintah melakukan pemotongan dan penundaan anggaran.

Untuk DBH (Dana Bagi Hasil) dipotong, sedangkan Dana Alokasi Umum ditunda karena itu adalah keputusan yang terbaik saat ini agar tidak membebani daerah.

"Saya menerima tugas ini dengan sangat serius, tidak ingin mempertaruhkan kredibilitas pemerintah, DPR, dan saya sendiri secara profesional di dalam pengelolaan dan pencerminan APBN secara baik," tegasnya. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya