Menurut pria yang akrab dipanggil Boy Thohir ini, yang penting untuk dilaporkan dalam tax amnesty ini justru aset-aset yang selama ini terlewatkan dan belum sempat dilaporkan seperti kepemilikan properti, lahan dan lain-lain.
"Kalau yang listed company (terdaftar di bursa saham), kan sudah transparan, hampir dibilang fully declare. Sekarang kan ada yang aset tanah dan lain-lain," ujar dia di Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Baca Juga
Selain itu, lanjut Boy, masih banyaknya aset dan harga para pengusaha khususnya yang berada di luar negeri dan belum dilaporkan ini diharapkan tidak dijadikan sebagai polemik. Aset dalam bentuk investasi yang ditanamkan para pengusaha di negara lain ini merupakan cara untuk mengembangkan bisnis dan usahanya.
"Tolong dibantu juga, jangan yang sudah berinvestasi di luar negeri dan membawa nama baik bangsa dianggap tidak nasionalis," kata dia.
Menurut Boy, dengan semakin banyaknya pengusaha yang melakukan ekspansi ke luar negeri, maka akan semakin banyak pula perusahaan asal Indonesia yang memiliki pasar di negara lain. Dengan demikian, bukan hanya akan memajukan perusahaan tetapi juga akan memajukan perekonomian Indonesia.
"Sekarang kalau kita lihat, berapa banyak perusahaan Indonesia yang masuk Fortune 500, paling hanya satu. China 20 tahun lalu tidak ada yang masuk, tapi lihat sekarang. Jadi diharapkan dengan momentum ini segenap bangsa bahu membahu untuk membangun negara menjadi besar dan perusahaan bisa maju, dan bisa ekspansi ke luar negeri," tandas dia.(Dny/Nrm)