Tommy Soeharto Ingin Keluarga Cendana Juga Ikut Tax Amnesty

Putra mantan Presiden Soeharto ini juga mengaku akan membawa pulang aset yang selama ini mengendap di luar negeri sebagai bagian tax amnesty

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Sep 2016, 14:45 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2016, 14:45 WIB
20160915-Tommy-Soeharto-Ikut-Program-Tax-Amnesty-Jakarta-AY
Tommy Soeharto memperlihatkan laporan data aset kepada awak media di Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Jakarta, Kamis (15/9). Kehadiran Tommy untuk mendaftarkan diri pada program pengampunan pajak (tax amnesty). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal dengan Tommy Soeharto berharap keluarga Cendana lainnya juga mengikuti jejaknya untuk turut dalam Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Tommy telah melaporkan asetnya yang belum didaftarkan ke Direktorat Jend‎eral Pajak Kemenkeu pada Kamis (15/9/2016) ini. Putra mantan Presiden Soeharto ini juga mengaku akan membawa pulang aset yang selama ini mengendap di luar negeri sebagai bagian dari Program Tax Amnesty.

"Hari ini saya berkunjung ke kantor pajak untuk ikut Program Tax Amnesty, dapat surat dari pajak, mulai dari pelaporan tax amnesty," kata Tommy usai melaporkan asetnya di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta.

Tommy mengaku tidak mengabarkan keluarga lain untuk mengikuti tax amnesty. Namun dia berharap langkahnya akan diikuti anggota keluarga Cendana lainnya.

"Saya belum ngomong ke mereka (keluarga Cendana), tapi harusnya mereka juga ikut‎ (tax amnesty)," tuturnya.

Menurut Tommy, dengan mengikuti program yang berlangsung sejak 18 Juli 2016 sampai Maret 2017 tersebut, dapat memudahkan dirinya untuk mengembangkan proyek kedepannya.
Sebab itu, dia ingin memanfaatkan program ini.

Tidak hanya melaporkan asetnya di luar negeri (deklasrasi), Tommy juga akan membawa pulang aset ke dalam negeri (repatriasi). Aset yang akan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak untuk ikut tax amnesty tersebut berupa piutang, saham, dan lain-lain.

"Asetnya banyak. Baik itu piutang saham dana, dan lain sebagainya yang itu akan sudah dimasukan ke dalam tax amnesty," ucap Tommy.

Dia berencana, memakai aset dari luar negeri yang dibawa pulang‎ untuk menjalankan berbagai bisnis. Ini disesuaikan sektor bisnis yang sedang dijalankan perusahaannya.

"Kita atur lebih lanjut, direncanakan perusahaan masing-masing karena ada beberapa usaha," tandas dia. (Pew/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya