Ikut Tax Amnesty, Pemilik Alfamart Bisa Tidur Nyenyak

Pemilik Alfamart Djoko Susanto telah ikut tax amnesty pada dua pekan lalu.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Sep 2016, 18:36 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2016, 18:36 WIB
Pemilik Alfamart Djoko Susanto telah ikut tax amnesty pada dua pekan lalu.
Pemilik Alfamart Djoko Susanto telah ikut tax amnesty pada dua pekan lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Pendiri sekaligus pemilik jaringan ritel Alfamart, Djoko Susanto tak ingin ketinggalan memanfaatkan ikut pengampunan pajak (tax amnesty) dengan tarif termurah. Salah satu orang terkaya di Indonesia versi Forbes ini melaporkan harta pribadi dan aset perusahaan, termasuk deklarasi.

Saat sesi wawancara dengan Chairman Sinar Mas Grup Franky Oesman Widjaja dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, pendiri Alfamart Djoko datang ke kantor pusat DJP pukul 16.15 WIB. Djoko mengaku sudah ikut tax amnesty dua pekan lalu.  

"Saya ikut tax amnesty untuk pribadi dan perusahaan, sudah saya lapor dua minggu lalu. Ini kesempatan yang langka dan belum tentu ada lagi. Jadi bisa tidur tenang dan nyenyak," ujar dia di Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Djoko mengaku sudah mendeklarasikan dan merepatriasi hartanya di luar negeri meskipun dalam jumlah kecil. Dana repatriasi tersebut akan ditempatkan di perusahaan miliknya untuk pengembangan bisnis.

"Perusahaan saya lokal jadi deklarasi saja, penghasilan pun dalam bentuk rupiah murni. Kalau pribadi ada lah repatriasi sedikit," jelas dia.

Djoko menuturkan, dari 12 ribu gerai Alfamart di seluruh Indonesia sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak di 300 Kantor Pelayanan Pajak (KPP). "Jumlah gerai franchise ada lebih dari 3.000 sudah punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)," ujar Djoko. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya