Kantong Plastik Kena Bayar Rp 200, Kemana Hasilnya?

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo mempertanyakan status uang yang dipungut dari kantong plastik berbayar.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Okt 2016, 19:30 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2016, 19:30 WIB
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo mempertanyakan status uang yang dipungut dari kantong plastik berbayar.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo mempertanyakan status uang yang dipungut dari kantong plastik berbayar.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) kembali menggratiskan kantong plastik di ritel modern mulai 1 Oktober 2016. Selama tiga bulan kebijakan berjalan (21 Februari-31 Mei 2016), kemana uang dari hasil penerapan kantong plastik berbayar Rp 200 per buah?

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo mempertanyakan status uang yang diraup dari hasil memungut Rp 200 pada setiap pembelian kantong plastik di sejumlah toko modern di Indonesia. Lantaran, harus ada transparansi dari aliran penggunaan uang tersebut.

"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Keuangan bagaimana tentang status uang ini? Apakah mau masuk ke APBN atau diposkan untuk kegiatan pelestarian lingkungan hidup," ujar dia usai Diskusi Energi Kita di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (2/10/2016).

Agus menuturkan, lebih baik uang tersebut masuk ke APBN untuk menambah pos penerimaan negara. ‎Tentu semua kembali pada keputusan pemerintah, sehingga status uang dari hasil program kantong plastik berbayar jelas dan transparan.

"Seharusnya bisa dipantau aliran uang ini lewat sistem informasi teknologi sehingga uangnya bisa dilaporkan. Karena belum berarti tidak ada kebocoran, namanya orang Indonesia kan pintar," tutur dia.(Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya