Industri Pupuk Bakal Lebih Dulu Nikmati Harga Gas Murah

Harga gas industri pupuk dan petrokimia akan menggunakan harga tetap dan harga fleksibel dengan mengikuti harga produknya.‎

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Okt 2016, 17:14 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2016, 17:14 WIB
Pemerintah akan memberikan diskon harga gas kepada beberapa industri.
Pemerintah akan memberikan diskon harga gas kepada beberapa industri.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan memberikan diskon harga gas kepada beberapa industri. Tahap pertama, industri yang akan mendapat harga gas murah adalah pupuk dan juga petrokimia. Penurunan harga gas ini merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)‎ agar industri nasional mampu bersaing.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, Kementerian ESDM memiliki waktu dua bulan untuk menurunkan harga gas bagi beberapa sektor industri. 

"Kami punya waktu dua bulan. Jadi kami mau mulai dari pupuk dan petrokimia dulu," kata Wiratmaja, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Industri pupuk dan petrokimia menjadi industri dipilih untuk mendapat diskon harga gas karena dua industri tersebut memiliki dampak besar pada kehidupan masyarakat.

"Karena pupuk dan petrokimia menimbulkan multiplier effect yang besar. Lapangan kerja banyak, kalau pupuk langsung ke petani. Jadi efeknya luar biasa. Jadi itu prioritas pertama kami," jelas Wiratmaja.

Harga gas industri pupuk dan petrokimia akan menggunakan harga tetap dan harga fleksibel dengan mengikuti harga produknya.‎

Dia pun menjamin, harga gas pupuk dan petrokimia ‎berada di bawah US$6 per MMBTU sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi.

Namun, ketika ditanyakan harga pasti Wiratmaja belum bisa menyebutkan karena harus dilaporkan ke Menteri ESDM terebih dahulu.

"Jadi kita mau buat dengan formula, nanti harganya ada fix price dan ada kaitan sama produknya. Sehingga kalau harga urea tinggi, maka hulunya juga dapat. Kalau harga rendah maka hulu juga ikut," tutup Wiratmaja. (Pew/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya