Kisah di Balik Penarikan 2 Pecahan Rupee India

Pemerintah India menarik dua pecahan mata uangnya Rupee (Rs) yakni Rs 500 dan Rs 1.000 dari peredaran masyarakat.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 19 Nov 2016, 14:30 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2016, 14:30 WIB

Liputan6.com, New Delhi - Pemerintah India memutuskan untuk menarik dua pecahan mata uangnya Rupee (Rs) yakni Rs 500 dan Rs 1.000 dari peredaran masyarakat. Namun, tak banyak orang tahu mengenai peristiwa yang terkesan mendadak ini.

Dikutip dari CNN, Sabtu (19/11/2016), mulanya Perdana Menteri India Narendra Modi mengumumkan penarikan dua pecahan uang tersebut pada 8 November 2016. Artinya, tak lama setelah diumumkan, dua pecahan tersebut berhenti menjadi mata uang yang sah. Namun, tak berlangsung lama, India mengumumkan adanya pecahan baru yakni  Rs 500 dan Rs 2.000.

Penarikan dua pecahan uang tentu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Namun, pemerintah India memiliki alasan tersendiri untuk menarik uang ini.

Penarikan uang ini untuk menindak peredaran uang gelap, dana yang diperoleh dari korupsi, ataupun penggelapan pajak. Penarikan ini juga merupakan upaya memerangi peredaran uang palsu yang ada di masyarakat.

"India kehilangan ratusan miliar dolar pada pajak yang belum dibayar setiap tahun. Dan hanya sekitar 2 persen dari India membayar pajak penghasilan sama sekali," tulis laporan tersebut.

Tentu, kebijakan ini bukan tanpa konsekuensi. Akibatnya, antrean panjang terjadi di ATM karena masyarakat India ingin menukar uang pecahan mereka.

Bukan hanya itu, langkah ini menimbulkan reaksi protes dari para politisi oposisi serta respon dari publik.

"Sebagian besar orang India tidak memiliki rekening bank dan mereka bergantung pada dibayar tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tulis laporan itu lebih lanjut.

Namun Modi meminta masyarakat untuk memberikan waktu. Menurut dia, hal ini merupakan bagian untuk memodernisasi ekonomi India yang berkembang pesat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya