2 Mobil Masuk ke Gedung KPK, Terkait OTT Pejabat Pajak?

Pejabat itu ditangkap usai bertransaksi di suatu tempat di Jakarta. Bersama si pejabat juga disita uang senilai Rp 1,3 miliar.

oleh Moch Harun SyahMufti Sholih diperbarui 21 Nov 2016, 23:48 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2016, 23:48 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin malam. Seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan dikabarkan ditangkap.

Pantauan Liputan6.com, Senin (21/11/2016) malam sekitar pukul 23.30 WIB, dua mobil memasuki gedung KPK. Salah satu mobil itu adalah Mitsubishi Outlander dan satu lagi Isuzu Panther yang dikenali sebagai mobil dinas KPK.

Namun, tak diketahui siapa yang berada di dalam mobil tersebut. Hanya saja, informasi sebelumnya menyebutkan, tersangka utama, seorang pejabat Eselon III Ditjen Pajak sudah terlebih dulu tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Ya benar," ucap sumber di KPK, saat dikonfirmasi akan kebenaran informasi tersebut, Senin malam.

Informasi itu juga mengatakan bahwa pejabat itu ditangkap usai bertransaksi di suatu tempat di Jakarta. Bersama si pejabat juga disita uang senilai Rp 1,3 miliar.

Informasi juga menyebutkan, si pejabat diduga menerima suap dari seorang pengusaha. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait operasi tangkap tangan malam ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya