Pemerintah Ingin Masyarakat Bisa Beli Rumah Tanpa DP

Saat ini masih ada 11,4 juta rumah tangga di Indonesia yang belum memiliki rumah.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 30 Nov 2016, 17:25 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2016, 17:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memiliki rumah.

Direktur Jendral Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanudin mengungkapkan, saat ini masih ada 11,4 juta rumah tangga di Indonesia yang belum memiliki rumah. Ini yang menjadi pekerjaan pemerintah.

"Kita di pemerintah sudah melakukan segala upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan rumah, selain subsidi dengan bisa mendapatkan rumah dengan DP 1 persen, masyarakat juga bisa mengajukan bantuan DP sebesar Rp 4 juta yang kita akan berikan," kata Syarif di Cikarang, Kamis (30/11/2016).

Syarif mengaku masyarakat Indonesia selama ini memiliki kesulitan untuk memenuhi persyaratan DP dalam membeli rumah. Sementara jumlah angsurannya cenderung tidak menjadi masalah. Maka dari itu keringanan DP tersebut coba diberikan.

Meski begitu, saat ini jumlah pertumbuhan kebutuhan perumahan setiap tahun selalu bertambah sekitar 800 ribu. Pertambahan itu yang tidak bisa diimbangi oleh pemerintah bersama pengembang yang setiap tahunnya hanya bisa membangun 400 ribu unit.

Untuk itu dirinya meminta kepada para pengembang lebih mempercepat pembangunan perumahan. Jika dimungkinkan, Syarif meminta kepada pengembang untuk mendapatkan rumah MBR, tidak perlu menggunakan DP.

"Seperti motor itu kenapa semua orang bisa punya, karena untuk membelinya tidak perlu DP, langsung angsuran saja. Kalau rumah bisa seperti itu, saya yakin masyarakat Indonesia ini akan memiliki rumah semua lebih cepat," tutupnya. (Yas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya