Pengelola National Payment Gateway Harus Bank Lokal

Kebutuhan infrastruktur perbankan yang mampu mengintegrasikan berbagai saluran pembayaran secara elektronik menjadi tuntutan ke depan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 07 Des 2016, 18:00 WIB
Diterbitkan 07 Des 2016, 18:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Industri perbankan saat ini dituntut untuk lebih maju dan menyelaraskan dengan perkembangan teknologi. Hal itu demi meningkatkan pelayanan dan daya saing.

Ekonom dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti mengatakan, kebutuhan infrastruktur perbankan yang mampu mengintegrasikan berbagai saluran pembayaran secara elektronik menjadi tuntutan ke depan. Apalagi, pola transaksi elektronik semakin berkembang.

Untuk itu Destry mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) yang berencana untuk menerapkan sistem pembayaran National Payment Gateway (NPG) pada 2017 mendatang. Dengan begitu, industri perbankan akan lebih efisien.

“Jadi saya rasa dengan transaksi yang makin lama makin meningkat, ada baiknya kita punya NPG. Banyak negara lain memiliki gateway system seperti itu,” jelas Destry di Jakarta, Rabu (8/12/2016)‎.

Kebutuhan masyarakat ke depan terhadap sistem pembayaran semakin meningkat pesat. Masyarakat, membutuhkan suatu sistem pembayaran yang lebih efisien, dan menjangkau keseluruhan.

Meski begitu, Destry menggaris bawahi, bahwa siapapun yang nantinya ditunjuk sebagai gateway, maka diharuskan perbankan lokal. Menurutnya, ini akan semakin memberikan keuntungan bagi para regulator terkait.

“Bagusnya, gateway system itu lokal. Kita bisa tahu gambaran transaksi domestik seperti apa. Selain itu, tidak akan ada dana yang keluar, karena dia masuknya juga ke kita,” ungkapnya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno pun menjelaskan, alasan kenapa Indonesia perlu memiliki payment gateway.

Pertama, adanya kedaulatan sistem pembayaran di mana dengan adanya NPG, kontrol transaksi domestik khususnya Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) domestik.

"Pengguna kartu domestik debit dan kredit dapat dilaksanakan di dalam negeri," ujar Rini beberapa pekan lalu.

Kedua, adanya pengurangan ketergantungan terhadap pihak prinsipal asing. Di mana sampai hari ini proses switching khususnya belanja masih menggunakan pembayaran masih dikuasai prinsipal asing.

"Dengan National Payment Gateway, penghematan devisa negara karena atas fee transaksi domestik akan dapat diperoleh dan dinikmati oleh pihak-pihak domestik yaitu national principal," tuturnya.

Selain itu, Rini menjelaskan alasan selanjutnya Indonesia membutuhkan NPG adalah adanya peningkatan efisiensi dalam pembayaran nasional karena akan ada pelaksanaan sharing antara para pihak terkait sistem pembayaran di dalamnya.

"Dengan inisiatif ini diharapkan terbentuk nasional principal sebagai bagian dari ekosistem NPG dalam rangka meningkatkan efisiensi transaksi perbankan dan adanya kedaulatan sistem pembayaran nasional," terangnya.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2016 kemarin mengungkapkan pihaknya siap segera mengakselerasi National Payment Gateway.

Agus menambahkan, BI akan mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk melakukan pemrosesan transaksi keuangan di domestik, menempatkan data di domestik, menyimpan dana di perbankan nasional, menggunakan central bank money, dan mematuhi kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.‎ (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya