Ini Syarat Agar Redenominasi Rupiah Bisa Jalan di RI ‎

Masa transisi pengurangan jumlah nominal rupiah atau redenominasi butuh waktu 7 hingga 8 tahun

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 19 Des 2016, 15:21 WIB
Diterbitkan 19 Des 2016, 15:21 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah ingin kembali menggulirkan program redenominasi. Masa transisi pengurangan jumlah nominal rupiah ini butuh waktu 7 hingga 8 tahun. Selain itu, ada syarat lain yang harus ditempuh agar redenominasi berjalan sukses.

Ekonom dari Universitas Indonesia, Lana Soelistianingsih mengungkapkan, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) harus mampu menjaga inflasi di kisaran 3 persen-4 persen bila ingin menerapkan redenominasi atau pengurangan nominal rupiah. ‎Inflasi itu harus terkendali dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.

"Redenominasi perlu inflasi 3 persen-4 persen sampai 5 tahun. Tahun lalu dan tahun ini mulai digulirkan karena inflasi rendah 2,97 persen," terang Lana saat ditemui di acara Prospek Ekonomi Indonesia 2017, Jakarta, Senin (19/12/2016).

Dia mengharapkan, pemerintah dan BI dapat menjinakkan inflasi 3 tahun ke depan di level stabil 3 persen-4 persen. Syaratnya, pemicu inflasi seperti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), volatilitas harga pangan harus dikendalikan dampak inflasinya.

"Pemicu inflasi yang bisa bikin shock atau inflasi naik kayak kenaikan harga BBM dan bahan pangan itu harus dikendalikan. Dipegang pemerintah," terangnya.

Di samping itu, Lana mengaku, ‎redenominasi harus diikuti dengan ketersediaan pasokan uang, terutama pecahan kecil. Jika tidak, maka inflasi berpotensi menanjak. "Harus ada suplai, bukan demand. Kalau tidak ada uang kecil di masyarakat akan menimbulkan inflasi, makanya butuh stabil dulu inflasinya," saran Lana.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya