Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri membantah adanya serbuan pekerja asing (TKA) asal China ke Indonesia. Menurut dia, isu terkait serbuan tersebut hanya isapan jembol belaka.
Hanif menyatakan, selama ini pemerintah telah memiliki skema pengendalian terhadap masuknya pekerja asing ke Indonesia. Dengan demikian, tidak bisa sembarang pekerja asing bisa bekerja di Indonesia.
"Pertama bahwa pemerintah memiliki skema pengendalian yang jelas terhadap pekerja asing di Indonesia. Bahwa yang bisa masuk dan bekerja di Indonesia hanya yang skill. Tidak semua jabatan diduduki pekerja asing. Jadi hanya jabatan-jabatan tertentu yang intinya pada level skill dan profesional," ujar dia di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (21/12/2016).
Baca Juga
Selain itu, Hanif melanjutkan, Indonesia bukan negara yang tertutup terhadap pihak asing, termasuk dari sisi tenaga kerjanya. Oleh sebab itu, wajar jika ada pekerja asing yang bekerja di Indonesia.
"Kedua, secara prinsip, Indonesia negara yang terbuka. Sehingga masuknya pekerja asing ini harus dipandang sebagai dinamika keterbukaan global," kata dia.
Meski demikian, kata Hanif, selama pekerja asing tersebut masuk dan bekerja di Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka tidak ada masalah jika mereka bekerja di Indonesia.
"Namun demikian, masuknya pekerja asing ini harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Selama mereka ini legal, selama memenuhi ketentuan yang ada, ya enggak ada masalah. Kalau TKA ini ilegal dan melanggar aturan, ya pemerintah sikapnya jelas dan tegas, mereka yang ilegal dan melanggar aturan kita tindak," dia menegaskan.(Dny/Nrm)
Advertisement