Liputan6.com, Jakarta - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kebijakan Polri yang menaikkan tarif atau biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari mulai 100 persen sampai 300 persen per 6 Januari 2017. Penyesuaian tersebut dianggap tidak sesuai dengan pelayanan yang selama ini diterima masyarakat.
"Kita menolak biaya pengurusan SIM, STNK, BPKB naik. Itu berkali-kali lipat naiknya," kata Presiden KSPI, Said Iqbal di Jakarta, Kamis (5/1/2016).
Said mengaku, penolakan tersebut karena melihat pelayanan surat-surat kendaraan bermotor yang diberikan Polri masih jauh dari kata layak. Sementara calo masih bebas berkeliaran, termasuk pungutan-pungutan liar.
"Alasannya karena untuk meningkatkan pelayanan. Coba lihat saja calo masih banyak, berantas dulu calo dan pungutan liarnya. Hari ini ada, besok tidak ada, lalu ada lagi. Tutup semua biro jasa karena pintu masuknya disitu sehingga pungutan liar makin hilang," ucap Said.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengaku, Presiden Jokowi mengimbau kepada Kementerian/Lembaga supaya tidak menaikkan tarif atau biaya layanan ke masyarakat terlalu tinggi. Hal ini disampaikan Jokowi saat Rapat Paripurna di Istana Bogor hari ini.
"Tadi sebenarnya di Bogor, Presiden mengingatkan kalau untuk tarif PNBP bagi pelayanan ke masyarakat janganlah naik tinggi-tinggi. Jadi ya tidak tahu, silakan hubungi di sananya (Polri). Presiden sudah ngomong begitu," jelas Darmin.
Meskipun sudah 7 tahun tarif pengurusan STNK, BPKB maupun Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak naik, Darmin berharap jangan sampai penyesuaiannya hingga 300 persen. Akan tetapi, dia tidak ingin mengatakan berapa idealnya kenaikan biaya STNK, BPKB tersebut.
"Tapi apa harus 300 persen naiknya, tapi saya tidak bisa bilang berapanya. Kalau itu menyangkut pelayanan orang banyak jangan sampai segitu, sedangkan kalau bukan, tidak apa asal hitungannya sudah betul. Presiden ngomong prinsipnya saja," ujar dia.
Advertisement