Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan melalui Peraturan Menteri (Permen) menetapkan untuk sementara pelaksanaan hub pelabuhan internasional dioperasikan oleh Pelabuhan Tanjung Priok. Percepatan pelaksanaan ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing logistik Indonesia.
Awalnya pelaksanaan hub internasional ini juga sama dengan Pelabuhan Kuala Tanjung. Atas keputusan ini, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi mengaku menyesalkan keputusan tersebut.
"‎Hierarkinya Kepmen itu ada di bawah Perpres. Saya minta itu tidak digeser, kalau sudah perpres sudah menyatakan Kuala Tanjung dan Bitung jadi hub internasional itu harus dilaksanakan," kata dia di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Baca Juga
Tengku Erry mengungkapkan, selama ini pihaknya sudah berupaya untuk mensosialisasikan pelabuhan yang ada di wilayahnya itu akan disinggahi rute-rute pelayaran internasional.
Dengan ada keputusan ini, Ia mengakui akan menganggu masuknya investasi di wilayahnya.‎ "Kita lagi mengundang investor, mereka tertarik. Kuala Tanjung jadi Hub internasional. Kalau ada Kepmen lagi jadi multitafsir, investor bingung mana yang bener," ujar dia.
Terkait keputusannya itu, Tengku Erry meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk lebih mensosialisasikan mengenai Permen tersebut, terutama ke para investor.
Advertisement