Pengusaha Minta Rencana Aksi 112 Dibatalkan

Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan tentang aksi 11 Februari mendatang atau aksi 112.

oleh Septian Deny diperbarui 08 Feb 2017, 11:00 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2017, 11:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta berharap rencana aksi damai 11 Februari 2017 atau aksi 112 dibatalkan. Adanya aksi ini dikhawatirkan hanya akan membuat situasi yang tidak kondusif di ibu kota jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 15 Februari 2017.

Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, jika dilihat dari tahapan Pilkada yang diatur oleh KPU, pada 11 Februari yang jatuh pada Sabtu tersebut telah memasuki masa tenang kampanye. Seharusnya tidak ada lagi aksi masa yang jumlah yang masif pada tanggal tersebut.

"Kalau dari tahapan KPU, Sabtu itu sudah kita memasuki minggu tenang, 1 hari setelah debat terakhir paslon (pasangan calon). Ini memasuki minggu tenang, jadi diharapkan tidak ada lagi elemen masyarakat yang melakukan seperti unjuk rasa," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Menurut Sarman, dengan digelarnya kembali aksi semacam ini membuat pengusaha khawatir untuk melakukan aktivitas bisnisnya, terutama yang bergerak di bidang jasa dan perdagangan. Hal-hal semacam ini juga dinilai hanya menambah citra buruk bagi ibu kota.

"Kita dari pelaku usaha tetap punya kekhawatiran jika aksi ini dilakukan akan menambah suasana politik yang tidak kondusif. Apalagi kan Rabu sudah masuk Pilkada. Diharapkan pada tanggal 15 itu meski libur, tapi pusat bisnis dan perdagangan buka seperti biasa," kata dia.

Oleh sebab itu, Sarman berharap aksi damai 112 ini tidak jadi digelar. Dia berharap seluruh elemen masyarakat bisa menjaga ketenangan dan keamanan jelang Pilkada DKI Jakarta.

"Karena diharapkan jelang Pilkada Jakarta ini tenang, aman, tenteram sehingga masyarakat bisa tenang memberikan hak suara di TPS terdaftar. Kita meminta kelompok masyarakat yang ingin melakukan aksi ini, untuk tidak melakukan. Supaya pelaku usaha tidak khawatir untuk melakukan usahanya," tandas dia.

Sebelumnya pada 7 Februari 2017, Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan tentang aksi 11 Februari mendatang atau aksi 112. Namun, polisi tak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) alias melarang aksi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima beragam masukan dari intelijen. Ada indikasi, aksi 112 dapat mengganggu kelancaran proses Pilkada DKI 2017.

"Karena itu, kalau masih ada massa yang turun aksi ke jalan, akan kami bubarkan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2017).

Argo mengaku belum mengetahui pasti peserta aksi 112 itu dari mana saja. Yang pasti, surat pemberitahuan pada Kamis 2 Februari 2017 itu dilayangkan Forum Umat Islam (FUI). "Di surat itu pemberitahuannya cuma akan long march dari Monas sampai ke Bundaran HI. Itu dari FUI," kata dia.

Namun, Argo memastikan tidak akan melarang aksi salat subuh berjamaah di Masjid Istiqlal, dan beberapa tempat ibadah lainnya. "Itu tidak masalah. Intinya, kami tidak izinkan turun ke jalan," Argo mengingatkan. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya