Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menggelar negosiasi dengan PT Freeport Indonesia. Langkah ini untuk menyelesaikan polemik sehingga dari proses negosiasi tersebut menuju ke arah positif.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, antara pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia belum menemukan titik temu dalam proses negosiasi yang dilakukan pada Rabu pekan ini. Kedua pihak hanya saling memberikan informasi.
"Yang dibahas itu belum totally selesai. Jadi kita masih dalam saling memberikan informasi masing-masing," kata Bambang, usai negosiasi di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Advertisement
Baca Juga
Bambang menuturkan, sudah ada sedikit kemajuan menuju arah posotif, yang dihasilkan dari proses negosiasi. Namun, dia tidak menyebutkan kemajuan tersebut.
"Ya tidak perlu sekaranglah. Kalau saya sebutkan malah jadi batal dia. Belum tentu setuju dia," ucap Bambang.
Bambang mengungkapkan, pemerintah dan ‎Freeport akan melakukan negosiasi kembali, untuk menyelesaikan polemik. Untuk diketahui, salah satu masalah yang belum disepakati di antaranya perubahan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Nanti ada pertemuan lagi. Pembahasannya tetap saja sama. Pokoknya masing-masing substansi yang biasa diomongkan oleh substansi masing-masing," jelas Bambang.
‎
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan, ‎negosiasi yang dilakukan hari ini dimulai pukul 13.00 WIB. Perwakilan dari pihak Freeport yang menghadiri negosiasi tersebut  ‎Direktur Eksekutif Tony Wenas dan Direktur Clementino Lamury.
"Freeportnya resmi menyampaikan yang bicara dengan kita itu  Clementino sama Tony Wenas," tutur Teguh.