Ada Calon Bos OJK Dicoret karena Tak Dapat Rekomendasi KPK

PPATK, KPK, Ditjen Pajak, dan Irjen sangat membantu tugas Pansel Calon Anggota DK OJK.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 13 Mar 2017, 19:43 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2017, 19:43 WIB
20170209- Agus Rahardjo- Sri Mulyani- Darmin Nasution- Agus Martowardojo-Jakarta
Konferensi pers yang digelar Pansel OJK di Gedung KPK, , Jakarta, Kamis (9/2). Pansel OJK berharap KPK bisa mengecek ke 107 nama yang lolos seleksi tahap pertama. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengantongi 21 nama calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2017-2022. Para kandidat tersebut merupakan hasil seleksi dari serangkaian tes tahap I sampai IV yang digelar Panitia Seleksi (Pansel) sejak 18 Januari 2017.

Ketua Pansel Pemilihan Calon Anggota DK OJK, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dari 882 pelamar tersaring 174 peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahap I, seleksi administratif. Kemudian dikerucutkan lagi menjadi 107 calon DK OJK yang sudah diumumkan 8 Februari lalu.

"Kemudian dari 107 calon tersebut berhak mengikuti seleksi tahap II, penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Dan terpilih 35 peserta," katanya saat Konferensi Pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Pansel dalam seleksi tahap II, diakui Sri Mulyani, melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bank Indonesia (BI), Mahkamah Agung (MA), dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk menelusuri rekam jejak masing-masing kandidat.

"Kami dapat seluruh informasi mendetail dari seluruh calon kandidat, termasuk masukan dari masyarakat dan industri. Rekam jejak dalam profesinya, bagaimana memimpin, bertingkah laku, dan masukan dari Inspektorat Jenderal kalau dia PNS, dan kami juga melihat makalahnya," terang dia.

Menurutnya, PPATK, KPK, Ditjen Pajak, dan Irjen sangat membantu tugas Pansel Calon Anggota DK OJK. Alasan Sri Mulyani, integritas merupakan poin penting yang dinilai Pansel mengingat diharapkan para pimpinan OJK adalah orang-orang yang memiliki integritas, kredibel, dan profesional.

"Ada nama yang harus di drop karena jelas KPK tidak merekomendasinya. Dari PPATK banyak transaksi keuangan yang tidak mutual, ada juga yang kena masalah hukum sudah inkrah, tidak lulus fit and proper test, sehingga masalah integritas kami alokasikan banyak waktu untuk melihat rekam jejak mereka. Data ini sangat luar biasa membantu Pansel dalam melakukan seleksi," jelas dia.

Kini, Sri Mulyani dan 8 anggota Pansel telah menetapkan 21 nama yang akan disaring lagi oleh Presiden menjadi 14 nama. Sri Mulyani bilang, tugas sebagai Pansel merupakan tanggungjawab luar biasa besar karena pelu menjaga integritas hingga proses selesai.

"Saya sebagai Ketua Pansel sangat puas dengan prosesnya. Tidak ada intervensi, tekanan, hanya tekanan waktu, bebas menyampaikan pendapat, tidak ada rahasi, tidak ada pembicaraan setengah kamar, keputusan secara aklamasi tanpa ada tekanan. Jadi kami punya kesatuan melihat apa peranan OJK dan pentingnya industri jasa keuangan," pungkas Sri Mulyani. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya