PLN Teken 10 Perjanjian Pengembangan Energi Baru Terbarukan

PLN terus mengembangkan energi baru dan terbarukan terutama untuk pembangunan ketenagalistrikan bagian Indonesia Timur.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 29 Mar 2017, 19:35 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2017, 19:35 WIB
20160330- PLTP Lahendong- Sulawesi Utara- Faizal Fanani
Petugas melakukan pengecekan pada instalasi di PGE Area Lahendong, Sulawesi Utara, Rabu (30/3/2016). Sekitar 40 persen kebutuhan listrik Sulawesi Utara dipasok PLTP Lahendong. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) menandatangani 10 perjanjian penyediaan listrik Energi Baru Terbarukan (EBT). Dengan begitu akan ada 10 wilayah yang diterangi dengan energi yang tidak pernah habis tersebut.

Direktur Perencanaan PLN Nicke Widyawati menyatakan, PLN berusaha terus mengembangkan EBT dan akan terus memberikan ruang kepada para pengembang EBT. Ini terutama untuk pembangunan ketenagalistrikan bagian Indonesia Timur.

"Kami akan genjot terus pemanfaatan EBT agar memenuhi target 22,5 persen pada tahun 2025. Selain itu kami juga tengah mengembangkan smartgrid dan kontrol sistem untuk meningkatkan penetrasi EBT dalam sistem PLN," kata Nicke, di Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Penandatanganan meliputi 6 Head of Agreement (HoA) Pengembangan dan Penyediaan Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) antara PLN dengan perusahaan pengembang listrik. Sementara 4 lainnya, adalah Nota Kesepahaman Pelaksanaan studi kelayakan dan analisa stabilitas sistem.

Berikut daftar HoA dan MoU yang ditandatangani:

1. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Gorontalo berkapasitas 10 Mega Watt (MW), dengan PT Quantum Energi.

2. PLTS Pringgabaya berkapasitas 5 MW, Lombok NTB, dengan PT Infrastruktur Terbarukan Adhiguna.

3. PLTS Sengkol berkapasitas 5 MW, Lombok NTB, dengan PT Infrastruktur Terbarukan Cemerlang.

4. PLTS Selong berkapasitas 5 MW, Lombok NTB, dengan PT Infrastruktur Terbarukan Buana.

5. PLTS Kuta,berkapasitas 5 MW Lombok NTB, dengan PT Delapan Menit Energi.

6. PLTS Likupang, Minahasa berkapasitas15 MW, dengan PT Infrastruktur Terbarukan Lestari.

Tandatangan MoU PLT Hybrid dan Biomass, yaitu:

1. PLT Biomassa, Pulau Siberut, Kepulauan Mentawai pengembang PT Charta Putra Indonesia an. Jaya Wahono & PT. Inti Karya Persada Teknik.

2. PLT Hybrid (PLTS+PLTD dan PLTMG), di Lombok, Bangka,Kepulauan Karimun, Kupang, Minahasa dan Gorontalo dengan pengembang PT. Arsari Enviro Industri.

3. PLT Hybrid (PLTS+PLTD dan PLTMG), di Sumbawa, Bima Sape, Lombok, Ambon, Madura Ketapang Bawean, Waena, Bombana, Bangka Belitung, Nias pengembang PT. Sumberdaya Sewatama.

4. PLT Hybrid (Wind+Solar PV dan Mini Hidro) di pulau Selayar, pulau Kei Kecil,Ambon, Pulau Buru pengembang PT UPC Renewable Indonesia.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya