Industri Tekstil Indonesia Serap 3 Juta Tenaga Kerja

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) berkontribusi besar pada perekonomian.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 09 Apr 2017, 09:46 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2017, 09:46 WIB
Investasi Teksil Meningkat Saat Ekonomi Lesu
Pekerja memotong pola di pabrik Garmen,Tangerang, Banten, Selasa (13/10/2015). Industri tekstil di dalam negeri terus menggeliat. Hal ini ditandai aliran investasi yang mencapai Rp 4 triliun (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) berkontribusi besar pada perekonomian. Pasalnya, industri tersebut banyak menyerap tenaga kerja.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, industri yang termasuk dalam golongan padat karya ini menjadi prioritas pengembangan pemerintah. Sehingga, industri ini bisa berdaya saing global. Airlangga mengatakan, industri ini telah menyerap 3 juta tenaga kerja.

"Industri TPT dapat menjadi jaring pengaman sosial karena banyak menyerap tenaga kerja, hingga saat ini mencapai 3 juta orang," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (9/4/2017).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, sepanjang tahun 2016 nilai investasi TPT mencapai Rp 7,54 triliun. Industri ini mampu menghasilkan devisa sebesar US$ 11,87 miliar dan mampu menyerap sebanyak 17,03 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur.

Airlangga menuturkan, pihaknya tengah melakukan pemetaan atas kebijakan ekonomi yang belum terealisasi. Langkah ini sebagai upaya mendorong industri termasuk di dalamnya TPT.

"Hal ini kami lakukan karena dalam tataran operasional masih terdapat satu komoditi yang diatur oleh berbagai institusi lain. Untuk itu perlu koordinasi sehingga tujuan paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah benar-benar bermakna bagi dunia usaha," terang dia.

Bukan hanya itu, Kemenperin juga tengah menggodok regulasi khusus untuk industri padat karya berorientasi ekspor. Regulasi ini akan mengatur tentang pemberian insentif fiskal berupa investment allowance.

"Jadi, pelaku usaha akan mendapatkan diskon PPh yang harus dialokasikan untuk ekspansi usaha," ujar dia.

Kemenperin juga sedang memacu kualitas produk industri TPT nasional agar mampu bersaing dengan kompetitor seperti Bangladesh dan Vietnam. Caranya, pemerintah akan memperluas pasar ekspor.

“Terkait perluasan pasar ekspor, kami juga mendorong untuk membangun perjanjian yang komprehensif dengan Eropa dan bilateral dengan Amerika Serikat agar bisa mendapat keringanan tarif yang lebih baik. Termasuk juga dengan industri kecil, kami akan fasilitasi untuk meningkatkan ekspor," tukas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya