Apa Istimewanya Status Investment Grade S&P Bagi Indonesia?

Lembaga pemeringkat lain sudah lebih dulu memberikan status Investment Grade kepada Indonesia, seperti Moody's dan Fitch.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 22 Mei 2017, 11:16 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2017, 11:16 WIB
Lembaga Pemeringkat Internasional Standard & Poor's (S&P).
Lembaga Pemeringkat Internasional Standard & Poor's (S&P). (Foto: Reuters)

Liputan6.com, Denpasar - Bank Indonesia (BI) menyambut baik kenaikan rating yang diberikan lembaga pemeringkat dunia Standard & Poor (S&P). Terakhir, S&P memberikan status yang sama ke Indonesia pada 1997.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengungkapkan, keputusan S&P ini terasa cukup spesial. Selama ini  hanya S&P yang belum memberikan status Investment Grade terkait investasi di Indonesia.

"Special-nya, jadi kita mendapatkan hal ini dari S&P‎ itu setelah 20 tahun," ujar Mirza dalam acara Diseminasi Laporan Keuangan Indonesia 2016 di The Anvaya, Bali, Senin (22/5/2017).

‎Lembaga pemeringkat lain sudah lebih dulu memberikan status Investment Grade kepada Indonesia. Moody’s melakukannya pada 18 Januari 2012. Pengakuan dari Fitch diperoleh pada 15 Desember 2011.

Adapun yang pertama kali memberikan status Investment Grade pasca krisis adalah Japan Credit Rating Agency, yaitu pada 13 Juli 2010. Sedangkan pemeringkat dari Jepang lainnya (Rating and Investment) mengumumkan status Investment Grade untuk Indonesia pada 18 Oktober 2012.

Dengan adanya rating Indonesia yang naik kelas ini, Mirza mengatakan bisa memicu masuknya aliran dana dari asing ke Indonesia lebih banyak. Aliran dana inilah yang nantinya bisa menjadi tambahan sumber pendanaan baru untuk pembangunan ekonomi Indonesia.

"Sebenarnya cost of financing Indonesia itu sudah mencerminkan Investment Grade sudah sejak 2 tahun lalu. Jadi memang S&P saja yang sebelumnya terus mendunda," tegas Mirza.

‎Dilihat secara jangka pendek, bukti spesial rating S&P bagi RI salah satunya pasar saham serta merta merespon pasca pengumuman S&P. Indeks harga saham gabungan hari ini mendadak sontak naik 146,4 poin menjadi 5.791,9 atau kenaikan sebesar 2,6 persen). Pencapaian itu sekaligus merupakan rekor tertinggi baru.

Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poors (S&P) menaikkan peringkat Indonesia menjadi layak investasi atau Investment Grade. Kenaikan peringkat oleh S&P ini mengikuti apa yang telah dilakukan oleh dua perusahaan pemeringkat internasional lainnya pada tahun lalu.

Sebelumnya dua lembaga pemeringkat internasional Moody’s Investors Service dan Fitch Ratings memberikan penilaian positif terhadap utang Indonesia.

Dengan kenaikan peringkat menjadi layak investasi ini maka akan membuka jalan bagi masuknya aliran dana asing sehingga mendorong Indonesia menjadi negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Dilansir dari Bloomberg, peringkat surat utang pemerintah (sovereign) Indonesia diangkat dari BB+ menjadi BBB-. S&P juga melaporkan bahwa outlook diubah menjadi stabil.

Goldman Sachs Group Inc. mengatakan, peningkatan peringkat ini dapat meningkatkan daya tarik aset Indonesia di antara investor institusi konservatif Jepang dan membantu menarik dana sebanyak US$ 5 miliar.


 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya