Kenaikan Peringkat Bukti Berbisnis di RI Semakin Efisien

Kenaikan peringkat tersebut merupakan indikator semakin efisiennya berinvestasi di Indonesia, dengan adanya beberapa perbaikan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Jun 2017, 12:36 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2017, 12:36 WIB
20160126-Produksi-Kijang-Inova-serta-Fortuner-Jakarta-IA
Pekerja menyelesaikan pembuatan mobil di pabrik Karawang 1 PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Jawa Barat, Selasa (26/1). Pabrik ini memproduksi Kijang Innova serta Fortuner mencapai 130.000 unit pertahun. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Peringkat Indonesia sebagai ‎negara kompetitif dunia naik dari posisi 48 di 2016 menjadi 42 pada tahun ini. Prestasi ini menunjukkan berusaha di Indonesia semakin efisien, sehingga mendorong peningkatan investasi.

Wakil Ketua Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, ‎kenaikan peringkat tersebut merupakan indikator semakin efisiennya berinvestasi di Indonesia, dengan adanya beberapa perbaikan yang memudahkan berusaha. Seperti perizinan yang lebih cepat dan sederhana.
‎
"Iklim usaha kondusif, di sisi investasi investor masuk pertama sisi perizinan sudah memiliki sistem lebih sempurna dari yang dulu, lebih cepat, salah satunya dengan adanya PTSP (Perizinan Terpadu Satu Pintu)," kata Sarman, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Sabut (3/6/2017).‎ ‎

‎
Menurut dia, meningkatnya peringkat daya saing ini membuat Indonesia menjadi lebih menarik di mata investor. Sehingga dapat meningkatkan penanaman modal baru yang berujung pada penyerapan tenaga kerja.
‎
Namun dia berharap peringkat tersebut harus terus meningkat kedepannya. Untuk itu perlu dilakukan berbagai pembenahan dari segala sisi, baik perizinan, keamanan dan kepastian investasi.
‎
"Itu harus dibenahi. Perizinan, ke depan supaya sudah berbasis IT pengusaha tidak perlu datang lagi ke kantor, menyangkut sisi keamanan dan kenyamanan, itu kita tahu investor butuh jaminan negara tujuan harus aman dan nyaman," papar dia.

Seperti diketahui, Indonesia mencatatkan perbaikan peringkat sebagai negara paling kompetitif di dunia pada 2017. Peringkat Indonesia naik ke posisi 42 dari sebelumnya di 48.

Peringkat Indonesia ini tertuang dalam laporan berjuluk The IMD World Competitiveness Centre, yang dikeluarkan kelompok riset sekolah bisnis IMD di Swiss. IMD menerbitkan peringkat negara paling kompetitif di dunia setiap tahun sejak 1989.

Adapun di atas Indonesia, pada peringkat 41 diisi Filipina, sementara di posisi 43 dipegang Slovenia. Indonesia bahkan mengalahkan India yang berada di posisi 45.
‎
Melansir laman Bloomberg dan Gulf News, Sabtu (3/6/2017), kompilasi laporan ini menggunakan 260 indikator. Sekitar dua pertiga di antaranya berasal dari data seperti statistik ketenagakerjaan dan perdagangan nasional maupun aspek lainnya.

Kemudian dikombinasikan dengan survei pendapat dari sekitar 6.250 eksekutif yang mengukur persepsi bisnis dari isu-isu seperti korupsi, masalah lingkungan dan kualitas hidup.

Pada tahun ini, sebanyak 63 negara masuk dalam daftar. Adapun Hong Kong menempati posisi teratas sebagai negara dengan perekonomian paling kompetitif selama dua tahun berturut-turut.

Sementara posisi kedua ditempati Swiss dan Singapura yang menggeser posisi Amerika Serikat (AS) masing-masing di peringkat ketiga dan keempat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya