Pemerintah Luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 15 Sore Ini

Pemerintah akan kembali merilis paket kebijakan ekonomi ke-15.

oleh Septian Deny diperbarui 15 Jun 2017, 12:30 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2017, 12:30 WIB
20150910-Darmin Nasution
Menko Perekonomian Darmian Nasution saat mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (9/9/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan kembali merilis paket kebijakan ekonomi ke-15. Paket tersebut rencananya diumumkan pada sore ini pukul 15.00 WIB di Kantor Presiden oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Saat dikonfirmasi mengenai paket kebijakan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak mau banyak bicara. Menurut dia, untuk mengetahui apa saja kebijakan yang akan dikeluarkan dalam paket tersebut harus menunggu pengumumannya nanti sore.

"Tunggu saja nanti sore," ujar dia di Energi Building, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, paket kebijakan ini mengenai masalah logistik. Ini menjadi paket ekonomi ke-15 yang diluncurkan pemerintah.

"Paket kebijakan sudah lama agak lama menerbitkan mudah-mudahan minggu ini paket 15 mengenai logistik," kata dia.

Paket kebijakan ini lebih kompleks mengatur masalah logistik. Darmin menerangkan, paket kebijakan ini tidak hanya mempermudah pengangkutan, tapi juga mengatur fasilitas pembangunan kapal.

"Ini memang ada banyak dia seginya juga banyak, tidak hanya angkutan tapi juga untuk fasilitas untuk pembangunan kapal, ada mengenai ada macam-macam deh, ada kemudahan bagi perkapalan pengangkutan nasional untuk angkut barang ekspor impor," ungkap Darmin.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan soal pengumuman paket kebijakan ekonomi ini, Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan, pihaknya berharap paket tersebut berisi soal perbaikan regulasi yang selama ini menjadi penghambat logistik Indonesia, seperti masalah tarif.

"Yang perlu diperbaiki adalah regulasi-regulasi yang menghambat perusahaan jasa penyedia logistik dan peraturan yang mengatur tarif, yang membuat biaya logistik tinggi seperti Regulated Agent," tandas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya