KemenPUPR Sudah Habiskan Rp 30,8 Triliun untuk Infrastruktur

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan progres fisik dan penyerapan anggaran saat ini lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun la

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 24 Jun 2017, 12:36 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2017, 12:36 WIB
20160128-Pemerintah Targetkan Pembangunan 225 Proyek Startegis Nasional
Pekerja menyelesaikan proyek Jalan layang Ciledug-Tendean di Jakarta, (28/1). Pembangunan 225 proyek infrastruktur strategis dengan segala fasilitas perizinan dan perlindungan anti-kriminalisasi, dapat dimulai sebelum 2019. (Liputan6.Com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memacu progres fisik maupun penyerapan keuangan anggaran tahun ini.

Hingga 22 Juni 2017 atau pertengahan tahun ini, Kementerian PUPR telah membelanjakan dana bagi pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia sebesar Rp 30,83 triliun atau setara 29,45 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 yang diterima sebesar Rp 104,7 triliun. Sementara untuk realisasi fisik di lapangan telah mencapai 33,19 persen.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan progres fisik dan penyerapan anggaran saat ini lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Pada 22 Juni 2016, penyerapan anggaran sebesar 26,06 persen atau setara Rp 25,6 triliun dari anggaran yang sebesar Rp 98,19 triliun," kata Basuki dalam keterangannya, Sabtu (24/6/2017).

Sementara itu, secara fisik, tahun ini juga masih lebih baik yaitu sebesar 33,19 persen, dibanding tahun lalu sebesar 27,57 persen. Meski begitu, penyerapan anggaran tahun 2017 masih sedikit lebih rendah dari target yakni 29,45 persen.

Dari Rp 30,83 triliun, sekitar 97 persen atau Rp 30,01 triliun merupakan belanja infrastruktur yang dilakukan oleh empat Direktorat Jenderal (Dirjen) dengan alokasi dana terbesar, yaitu Bina Marga, Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya (CK) dan Penyediaan Perumahan (PnP). Penyerapan keempat Ditjen tersebut semuanya telah di atas target yang direncanakan.

Pembangunan konektivitas berupa jalan dan jembatan oleh Dirjen Bina Marga dengan pagu anggaran sebesar Rp 43,77 triliun, telah digunakan sebesar Rp 10,29 triliun atau 33,87 persen dengan progres fisik sebesar 33,87 persen.

Ditjen SDA dengan alokasi anggaran tahun ini sebesar Rp 33,2 triliun, diantaranya untuk pembangunan bendungan dan irigasi, penyerapan anggarannya Rp 10,29 triliun atau 30,93 persen dengan progres fisik 33,78 persen.

Sementara itu untuk pembangunan infrastruktur permukiman melalui Ditjen CK, anggaran yang telah digunakan mencapai Rp 4 triliun atau 23,96 persen dari dana yang dialokasikan tahun ini sebesar Rp 16,71 triliun dengan progres fisik 28,57 persen.

Di bidang perumahan, belanja negara untuk menyediakan rumah-rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia dan mencapai target program sejuta rumah, melalui Ditjen Penyediaan Perumahan telah mencapai progres fisik 36,95 dengan anggaran Rp 2,69 triliun atau 32,59 persen dari total anggaran yang diterima tahun ini sebesar Rp 8,28 triliun.

Penyerapan anggaran dan progres fisik anggaran tahun 2017 yang lebih baik dari tahun lalu juga hasil kegiatan lelang dini proyek-proyek yang dimulai sejak Oktober 2016. Selain itu Menteri Basuki juga telah menginstruksikan percepatan pembangunan infrastruktur dengan pengerjaan siang malam hingga 3 shift kerja selama 7 hari seminggu, penambahan alat dan tenaga kerja.

Sementara untuk total paket kontraktual di Kementerian PUPR tahun 2017 sebanyak 11.409 paket dengan nilai Rp 80,18 triliun. Paket-paket tersebut kemudian dilelang dan progresnya telah terkontrak sebanyak 9.998 paket senilai Rp 69,61 triliun. Nilai tersebut lebih rendah dari pagu kontraktual sebenarnya yakni Rp 72,59 triliun sehingga terjadi efisiensi dari hasil lelang sebesar Rp 2,98 triliun.

Sementara paket pekerjaan yang tengah dalam proses dilelang saat ini sebanyak 971 paket dengan nilai pagu Rp 5,98 triliun dan sebanyak 440 paket senilai Rp 1,6 triliun belum lelang. Menteri Basuki meminta paket pekerjaan yang belum dilelang segera dilelang dan dievaluasi secara seksama bila sudah tidak memungkinkan dilaksanakan secepatnya dialihkan melalui revisi DIPA. (Yas)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya