Liputan6.com, Jakarta Masyarakat diminta berhati-hati saat membeli tiket bus. Hal itu supaya terhindar dari penipuan tarif yang dilakukan oknum tertentu.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sugihardjo meminta kepada masyarakat untuk membeli tiket dengan tarif yang disetempel pada tiket. Sehingga, mendapat kepastian mengenai harga.
Sugihardjo juga meminta kepala terminal memeriksa loket-loket penjualan tiket yang belum menerapkan setempel tarif pada tiket.
"Jadi saya minta Kepala Terminal DKI tolong dioperasi pada loket belum setempel harga tiket, karena kalau tulis, masih tangan, rawan kenaikan tarif, pelanggaran tarif. Itu yang nggak ada tiket perlu diambil, kita kasih ultimatum setempel. Karena itu juga rawan, ketentuan kita harus setempel. Ada kepastian penumpang tarifnya berapa. Bukan naik di atas bus, baru ditulis," ujar dia di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rabu (28/6/2017).
Dia mengatakan, pemerintah akan menindak pemberi jasa yang tidak memberi informasi yang benar pada konsumen.
"Walaupun (bus) non ekonomi itu tetap bisa ditindak karena tidak memberi informasi yang benar kepada pengguna jasa," ujar dia.
Selain setempel tarif, Sugihardjo juga meminta penyedia jasa untuk memberikan informasi yang jelas mengenai jurusan termasuk fasilitas dan layanan. Hal itu supaya tidak merugikan konsumen.
"Kalau penjualan tiket kan sesuai UU Perlindungan Konsumen ada informasi yang jelas jurusannya mana, fasilitasnya, layanan, harga tiket berapa itu harus lengkap. Kalau semuanya sudah jelas, tinggal konsumen memilih," tutup dia.
Simak video menarik berikut ini:
Baca Juga
Advertisement