Jumlah TKI Ilegal ke Malaysia Diduga Bertambah Usai Lebaran

Kemnaker mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, agar mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Jul 2017, 14:44 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2017, 14:44 WIB
71 TKI di pulangkan dari Malaysia karena masuki secara ilegal
71 TKI di pulangkan dari Malaysia karena masuki secara ilegal (Raden AMP/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menduga jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia bertambah usai momen mudik Lebaran. Para pekerja ilegal tersebut dibawa TKI yang lebih dulu bekerja lewat jalur tidak resmi.

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker R Soes Hindharno mengatakan, para TKI akan mengajak koleganya ikut bekerja ke Malaysia.

"Mereka pulang kampung mengajak saudaranya, keluarganya, dengan cara bertentangan dengan regulasi yang ada," kata dia di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (3/7/2017).

Kondisi tersebut yang membuat jumlah TKI ilegal di Malaysia semakin meningkat. Dia pun mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, agar mematuhi ketentuan yang ditetapkan dan memenuhi dokumen yang berlaku.

‎"Kalau mereka kembali ke Malaysia mohon tetap prosedural. Jangan bawa orang lewat pinggir-pinggir (ilegal), kan jumlahnya signifikan banyak. Makanya jumlah ilegal di Malaysia semakin hari semakin meningkat, pulang bawa orang," papar dia.

Soes mengungkapkan, Malaysia menjadi tujuan yang paling diminati TKI ilegal karena berbatasan langsung dengan Indonesia, sehingga mudah terakses. Selain itu kesamaan karakter budaya, membuat masyarakat berani menempuh cara tidak resmi untuk bekerja di negara tetangga tersebut.

"Mereka menganggap negara perbatasan. Mereka meremehkan akses apapun, itu yang kita tidak setuju dengan mereka. Kan harus prosedural masuk ke negara orang‎," tutup Soes.

 

Tonton video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya