Industri Kuliner Berharap Pengurusan Sertifikasi Halal Dipermudah

Sertifikasi halal merupakan nilai tambah dalam persaingan global.

oleh Nurmayanti diperbarui 26 Jul 2017, 13:21 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2017, 13:21 WIB
Ilustrasi makanan halal
Ilustrasi makanan halal (Reuters)

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha dari industri kuliner seperti restoran dan kafe berharap pemerintah mempermudah pengurusan administrasi sertifikasi halal.

President Indonesian Chef Association (ICA) Chef Henry A Bloem, mengatakan, kemudahan dan biaya ringan harus jadi pertimbangan pemerintah agar sertifikasi halal tidak menjadi beban bagi para pengusaha kuliner, terutama restoran dan produk makanan.

"Sertifikasi halal merupakan nilai tambah dalam persaingan global. Industri makanan dan minuman hingga kuliner sangat mendukung jaminan produk halal karena akan memberi rasa aman bagi konsumen," ujar Henry di Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Sebagai lembaga baru, Badan Penyelenggara Produk Halal juga harus memberi banyak sosialisasi ke para pengusaha termasuk mereka yang bergerak di sektor kuliner restoran dan kafe. Dengan perbaikan layanan ke pengusaha, diharapkan lembaga dipersepsikan positif oleh industri dan pelaku usaha.

Henry menjelaskan, sebagai asosiasi yang memiliki kerjasama dengan berbagai perusahaan produk makanan, dengan ada label sertifikasi halal, tentu juga menjadi pertimbangan konsumen dalam memilih produk. Juga memberi rasa aman.

Ia juga berharap pemerintah bisa mendorong agar lembaga baru itu bisa mendorong efisiensi dalam artian dari sisi biaya bisa terjangkau terutama untuk mereka yang bergerak di bisnis kuliner skala kecil.

Menurut dia, industri masakan di Indonesia punya peluang besar untuk terus berkembang. Dukungan pemerintah harus diberikan dalam banyak hal seperti promosi, juga kemudahan terkait pengurusan sertifikasi. Dengan begitu, industri makanan juga bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Industri kuliner dinilai menjanjikan dari sisi bisnis di tengah kian membaiknya atau meningkatnya kemampuan ekonomi masyarakat. Perlu dukungan pemerintah terhadap pengusaha kuliner harus ditunjukkan dengan memberi kemudahan dan keringanan biaya dalam mengurus sertifikasi halal karena ujungnya juga meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi nasional.

Di sisi lain, BPJPH juga harus memerhatikan para pengusaha skala kecil menengah agar juga bisa mengurus sertifikasi halal dengan mudah dan murah karena bisa menjadi nilai lebih bagi produk jasa yang diberikan ke konsumen.

Pengusaha makanan dan minuman meminta Badan Penyelenggara Produk Halal (BPJPH) mempermudah pengurusan dan mengedepankan sisi transparansi  terkait proses pengajuan sertifikasi halal oleh industri.

Selain sisi transparansi yang diharapkan lebih meningkat lagi, kecepatan pelayanan juga perlu diperbaiki lagi agar tidak ada persepsi badan baru ini sama dengan yang sebelumnya mengurus sertifikasi halal.

"Tentu BPJPH sebagai lembaga pemerintah harus mendorong efisiensi, sertifikasi halal yang merupakan nilai tambah dalam persaingan global. Namun tidak menjadi beban baru bagi daya saing industri Indonesia," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman belum lama ini.

Adhi melanjutkan, industri makanan dan minuman sangat mendukung jaminan produk halal. Ini seiring potensi pasar produk halal sangat besar.

Namun dia meminta harus dibedakan antara potensi pasar dengan kewajiban halal.  Hal yang perlu dibangun bersama, adalah bagaimana jaminan halal itu berlaku dari hulu sampai hilir.

Tonton video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya