Liputan6.com, Jakarta - Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh Serikat Pekerja PT Jakarta International Countainer Terminal (JICT) mulai disayangkan oleh para pengusaha. Para karyawan JICT sudah beberapa kali melakukan aksi mogok kerja.Â
Pengusaha dan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang sedikit mempertanyakan eksistensi forum bipartit yang dimiliki perusahaan. Forum ini seharusnya menjadi mediasi antara pengusaha degan para pekerja.
Kembali terjadinya aksi mogok ini, dikatakan Sarman juga mengancam kondisi ekonomi di Indonesia. Ini dikarenakan JICT memegang peran penting dalam perdagangan ekspor dan impor Indonesia.
Advertisement
"Kalau begini kan menimbulkan ketidakpastian barang keluar dari pelabuhan. Dampaknya barang akan menumpuk karena tidak bisa keluar. Ini membuat ekonomi kita ga kondusif," kata Sarman kepada Liputan6.com, Jumat (4/8/2017).
Dirinya juga menapresiasi apa yang sudah dilakukan Kementerian Perhubungan yang melakukan berbagai antisipasi demi tetap menjaga arus keluar masuk barang dari pelabuhan tetap berjalan. Namun demikian, tindakan antisipasi ini tidak bisa terus dilakukan, karena akan mempengaruhi angka dwelling time.
Maka dari itu, Sarman meminta kepada manajemen JICTÂ dan para serikat pekerja untuk segera menyelesaikan persoalan ini secara bipartit.
Baca Juga
"Karyawan kan sudah sangat mengetahui berapa pendapatan perusahaannya, berapa keuntungannya, artinya kalau memang kerja keras kenapa tidak bonusnya ditambah. Makanya selesaikan secara baik lah, dialog," tegas Sarman.
Rencananya, Serikat Pekerja dan Manajemen JICTÂ akan menggelar pertemuan pada hari ini untuk menyudahi aksi mogok kerja pekerja yang berlangsung sejak Kamis kemarin.
Kepala Sudinkertrans Jakarta Utara Dwi Untoro memastikan pihaknya akan hadir mengawasi jalannya proses mediasi sampai kedua belah pihak bisa menemukan jalan tengah.
Menurut Dwi, setidaknya ada 3 pokok persoalan yang dibahas dalam proses mediasi. "Jadi rencananya besok (hari ini) ada pertemuan formal dengan Serikat Pekerja lengkap sampai pemegang saham," kata Dwi.
Dia menyebutkan, untuk mendapatkan keputusan yang bulat, ada 3 tuntutan yang diselesaikan kedua pihak. Utamanya tentang bonus pekerja. Di mana, pekerja memang sudah menerima bonus yang pertama. Pekerja menuntut bonus tambahan yang besarannya sama.
Pembahasan kedua perihal simpanan sejenis tabungan dan soal PKB (Perjanjian Kerja Bersama) yang dibuat antara Serikat Pekerja dan wakil dari pengusaha.
Dia menilai, sampai sejauh ini aksi mogok berjalan kondusif. Meski begitu pihaknya berharap langkah mediasi yang digelar bisa terselesaikan dan serikat pekerja dapat menyudahi aksi mogok.
Tonton Video Menarik Berikut Ini: